Polsek Bengkong Reka Ulang Penikaman di Bengkong Telaga Indah

- Admin

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/INIKEPRI.COM)

(IS/INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar reka ulang kasus penikaman yang berujung menewaskan nyawa seorang karyawan mebel atau furniture di Bengkong Telaga Indah Blok K2, Nomor 33-35, RT 06/RW 018, Kelurahan Bengkong Sadai, Batam, pada Sabtu (12/6/2021) lalu. Ada 18 Adegan yang diperagakan pelaku saat menikam korbannya.

Zulpan (48) tewas saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK). Dia ditikam hingga tewas oleh rekan satu kerjanya, bernama Hanani Hananto bin Ahmad (41). Proses rekonstruksi ini dikawal sejumlah personel Polsek Bengkong berpakaian preman dan dinas serta disaksikan oleh perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, pengacara dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Isdianto: Aktivitas Ekonomi Serta Aktivitas Lainnya Akan Kembali Kita Buka Dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

BACA JUGA:

Bengkong Telaga Indah Geger, Pria Ditikam Hingga Meninggal Dunia

Penikaman di Bengkong Telaga Indah, Ini Kata Warga

Sering Dibully, Rekan Kerja Dihujam Pisau Hingga Tewas di Bengkong Telaga Indah

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, terdapat 18 adegan dalam kasus pembuhunan yang diperagakan Hanani Hananto.

“Dari pelaksana rekonstruksi, adegan ada sebanyak 18. Telah dilaksanakan rekontruksinya, untuk perbuatan dari pada tersangka sudah jelas di dalam rekonstruksi,” kata AKP Bob di lokasi usai gelar rekonstruksi, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga :  Kapolsek Bengkong Pimpin Pengamanan Deklarasi Dukungan Pilkada

Dikatakan Bob, korban mengalami luka yang sangat serius sehingga membuat nyawanya tak dapat diselamatkan saat perjalanan menuju rumah sakit.

“Untuk luka yang dialami korban itu ada yang fatal, mengenai jantung, menggunakan pisau yang tembus ke jantung. Itu sudah dilakukan otopsi dan telah diperiksa oleh dokter (otopsi),” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masih kata Bob, untuk motif pelaku merasa sakit hati terhadap korban Zulpan.

“Saksi ada 5 orang di TKP (tempat kejadian perkara). Sedangkan motifnya, beliau (pelaku) sakit hati menjadi korban perundungan karena pelaku menumpang tinggal di tempat kerja korban (pembuatan mebel atau furniture),” jelasnya.

Baca Juga :  Amsakar: Kalau Hati Sudah Terikat, Badai dan Topan Tak Akan Jadi Persoalan

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pembuhunan yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Dia berterima kasih kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan rekonstruksi sehingga rekonstruksi berjalan aman.

“Kami dari Polsek Bengkong, mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan ini (rekontruksi) yang berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya mengakhiri. (IS)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru