Polsek Bengkong Reka Ulang Penikaman di Bengkong Telaga Indah

- Publisher

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/INIKEPRI.COM)

(IS/INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar reka ulang kasus penikaman yang berujung menewaskan nyawa seorang karyawan mebel atau furniture di Bengkong Telaga Indah Blok K2, Nomor 33-35, RT 06/RW 018, Kelurahan Bengkong Sadai, Batam, pada Sabtu (12/6/2021) lalu. Ada 18 Adegan yang diperagakan pelaku saat menikam korbannya.

Zulpan (48) tewas saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK). Dia ditikam hingga tewas oleh rekan satu kerjanya, bernama Hanani Hananto bin Ahmad (41). Proses rekonstruksi ini dikawal sejumlah personel Polsek Bengkong berpakaian preman dan dinas serta disaksikan oleh perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, pengacara dan masyarakat setempat.

BACA JUGA:  Amsakar Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Batam ke PKB

BACA JUGA:

Bengkong Telaga Indah Geger, Pria Ditikam Hingga Meninggal Dunia

Penikaman di Bengkong Telaga Indah, Ini Kata Warga

Sering Dibully, Rekan Kerja Dihujam Pisau Hingga Tewas di Bengkong Telaga Indah

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, terdapat 18 adegan dalam kasus pembuhunan yang diperagakan Hanani Hananto.

“Dari pelaksana rekonstruksi, adegan ada sebanyak 18. Telah dilaksanakan rekontruksinya, untuk perbuatan dari pada tersangka sudah jelas di dalam rekonstruksi,” kata AKP Bob di lokasi usai gelar rekonstruksi, Kamis (1/7/2021).

BACA JUGA:  Polsek Bengkong dan Puskesmas Tanjung Buntung Gelar Vaksinasi Massal

Dikatakan Bob, korban mengalami luka yang sangat serius sehingga membuat nyawanya tak dapat diselamatkan saat perjalanan menuju rumah sakit.

“Untuk luka yang dialami korban itu ada yang fatal, mengenai jantung, menggunakan pisau yang tembus ke jantung. Itu sudah dilakukan otopsi dan telah diperiksa oleh dokter (otopsi),” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, masih kata Bob, untuk motif pelaku merasa sakit hati terhadap korban Zulpan.

“Saksi ada 5 orang di TKP (tempat kejadian perkara). Sedangkan motifnya, beliau (pelaku) sakit hati menjadi korban perundungan karena pelaku menumpang tinggal di tempat kerja korban (pembuatan mebel atau furniture),” jelasnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Membeludaknya Pengunjung, Polsek Bengkong Amankan Sejumlah Objek Wisata

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pembuhunan yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

Dia berterima kasih kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan rekonstruksi sehingga rekonstruksi berjalan aman.

“Kami dari Polsek Bengkong, mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan ini (rekontruksi) yang berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya mengakhiri. (IS)

Berita Terkait

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam
Soroti Banjir Batam, Tiga Siswi MAN IC Melaju ke Final Nasional Lomba APBN-APBD
DPD KNPI Kepri Bagikan 1.000 Masker di Batam, Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:55 WIB

BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WIB

BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Berita Terbaru