Beroperasinya Grand Dragon PUB dan KTV yang mengabaikan kebijakan Pemerintah Kota Batam dikritisi oleh Rizki Firmanda, tokoh mahasiswa Kota Batam.
Menurutnya, kebijakan yang berlaku seakan tebang pilih. “Lihat saja, razia hanya rutin dilakukan di tempat usaha kecil. Kalau di temlat makan, tampak ada kerumunan, langsung dibubarkan. Lah, di tempat hiburan, malah dibiarkan,” kata dia kepada INIKEPRI.COM, Senin 5 Juli 2021.
Rizki pun berharap, agar Wali Kota Batam, agar dapat lebih tegas dalam memberikan sanksi bagi para tempat usaha yang melanggar aturan.
“Wali Kota harus lebih tegas kepada tempat hiburan malam, jangan hanya ke pelaku usaha kecil. Ingat, Batam ini lagi kewalahan menghadapi Covid-19. Penyebaran virus tak hanya di tempat makan, tempat hiburan jauh lebih berbahaya. Serius dan tegas sedikitlah Pak Wali,” tegas dia.
Pedagang Kecewa
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















