Tak Pakai Masker, 64 Warga Tiban Terjaring Razia Tim Satgas

- Admin

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 64 warga Tiban Center, Sekupang, Batam, terjaring razia protokol kesehatan oleh petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Semua pelanggar langsung ditindak akibat tidak memakai masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Batam, Salim, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol-PP Batam, Imam Thohari, mengatakan, untuk hari ini tim yang terdiri dari Satpol-PP Kota Batam, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Hang Nadim, Komando Distrik Militer (Kodim) 0316/Batam, Batalyon Infanteri (Yonif) Raider Khusus (RK) 136/Tuah Sakti (TS), Batalion Infanteri (Yonif) Marinir 10/Satria Bhumi Yudha (SBY), Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, diterjunkan ke lokasi Kawasan Pasar Tiban Center, Kecamatan Sekupang, Batam.

Baca Juga :  Isdianto Dirikan BUMD Pertanian, Serius pada Ketahanan Pangan

“Giat hari ini kita laksanakan yang kedua kalinya, setelah diberlakukannya jam operasional malam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro,” kata Imam Thohari usai gelar apel gabungan di Kantor Walikota Batam, Batam Center, Senin (5/7/2021).

Untuk sasarannya, lanjut Imam, pihaknya menyisiri satu titik saja yakni di Kawasan Tiban Center, tepatnya di Kompleks Rumah Toko (Ruko) Pasar Tiban Center. Hasilnya, petugas mendapati 64 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker.

“Titik kita hari ini di Tiban Center (angkringan), total 64 orang yang terjaring razia. Kegiatan hari ini khusus yang Prokes mandiri (perorangan), yang tidak memakai masker. Di lokasi, banyak kita temukan masyarakat yang tidak memakai masker. Kita juga memberikan edukasi dan sanksi sosial berupa hukuman push-up kepada pelanggar prokes agar ke depan protokol kesehatan lebih dipatuhi dan ditaati lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Iman Sutiawan: Peran Pengusaha Muda Kunci Bangun Kepri Menuju Indonesia Emas

Disampaikan Imam bahwasanya apabila didapati kembali melanggar prokes, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas berupa denda dan kegiatan tersebut akan rutin digelar setiap harinya di lokasi titik-titik yang berbeda di wilayah Batam.

“Kepada pelanggar yang melanggar prokes, apabila kedapatan dua atau tiga kali melanggar prokes Covid-19, akan dilakukan denda (setelah tiga kali proses). Ini rutin digelar, untuk jadwalnya nanti berubah-ubah, ada yang malam, sore, dan pagi, setiap hari,” jelasnya.

“Mereka (pelanggar prokes) yang sudah tiga kali mengulangi, kita denda. Ada beberapa juga yang kena denda dan mereka setor ke kas daerah. Dendanya sendiri bervariasi, ada yang sampai 1 juta, tergantung tingkat pelanggarannya,” sambungnya.

Baca Juga :  ATB Berbagi Sembako, Pelaku Usaha Pariwisata Juga Diberi Relaksasi

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Satpol-PP Kota Batam mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.

“Saya mohon kepada masyarakat khususnya di Kota Batam ini, karena tingkat terpapar Covid-19 tinggi, tolong sama-sama kita menjaga protokoler kesehatan Covid-19. Dan, seluruh para pengusaha serta pelaku kuliner, tolong patuhi peraturan pemerintah daerah (Pemda), saat ini untuk menerapkan jam malam hingga jam 20.00 WIB. Apabila pas razia kita dapat masih buka, akan kita tutup,” tandasnya. (IS)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB