Batam Bersiap Terapkan PPKM Mikro

- Publisher

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersiap menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sesuai dengan instruksi Menko Perekonomian Airlanga Hartarto.

“Batam masuk kategori PPKM mikro, darurat tidak,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Selasa 6 Juli 2021.

Ia menyatakan terdapat 11 item kebijakan PPKM Mikro yang akan diberlakukan, demi memutus mata rantai penularan COVID-19 di daerah setempat.

BACA JUGA:  KNPI Kepri Kecam Keras Holywings soal Promo Mikol Gunakan Nama Muhammad dan Maria

Di antara 11 aturan itu adalah perkantoran wajib bekerja di rumah sebanyak 75 persen, kegiatan belajar mengajar dalam jaringan, makan di kedai dibatasi hingga 25 persen kapasitas dan beroperasi hingga pukul 17.00 WIB, dan untuk bawa pulang maksimum pukul 20.00. WIB.

Kemudian mall boleh buka hingga pukul 17.00 WIB dengan kapasitas maksimum 25 persen, serta seluruh fasilitas publik ditutup sementara

BACA JUGA:  Wawako Buka Puasa bersama Persaudaraan Haji dan Masyarakat Tanjungbuntung

Wali Kota menyatakan, sebetulnya sebagian aturan itu sudah dijalankan melalui surat edaran Wali Kota sebelumnya, namun akan disempurnakan kembali.

Ia mengatakan, khusus untuk aturan poin peniadaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah, ia mengatakan akan mensosialisasikan dulu dengan tokoh agama.

“Karena rapat hari ini belum lengkap perwakilannya. Besok kami undang kembali, biar nanti keputusannya direstui seluruh tokoh, organisasi masyarakat,” kata Wali Kota.

BACA JUGA:  Dihadiri 1.000 Wali Murid, Cen Sui Lan Sosialisasikan Lagi Pencairan Beasiswa PIP

Dalam siaran di Radio Republik Indonesia, Wali Kota meminta masyarakat memahami kebijakan yang dibuat untuk kepentingan seluruh masyarakat, agar terhindar dari paparan COVID-19.

“Kalau tidak saya lakukan, saya tidak memperhatikan rakyat. Masyarakat tidak usah khawatir, ini sifatnya temporer,” kata dia. (AFP/ANTARA)

Berita Terkait

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong
HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas
Bareskrim Gerebek Sejumlah THM, Pemko Batam: Kalau Terbukti, Izinnya Dicabut
HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan
Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:00 WIB

HUT ke-81 RI: 1.357 Warga Binaan Batam Terima Remisi, 19 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:39 WIB

HUT ke-81 RI di Batam, Amsakar Serukan Persatuan dan Gotong Royong untuk Pembangunan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:15 WIB

BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

Berita Terbaru