Selama PPKM Darurat, Ini Syarat Perjalanan Laut di Kepri

- Publisher

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DOK. ANTARA)

(DOK. ANTARA)

  • Penumpang berangkat (dalam Kepri) : cek suhu tubuh, menunjukan sudah vaksin minimal dosis pertama (Jika mendesak namun belum vaksin dikarenakan sakit parah atau punya penyakit sertakan surat keterangan dokter dan surat hasil Swab Antigen).
  • Penumpang datang (dalam Kepri) : cek suhu tubuh, menunjukan sudah vaksin minimal dosis pertama dan pemeriksaan Ehac.

5. Pelabuhan Batu Ampar

  • Penumpang berangkat ( luar Kepri) : cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama dan surat hasil Swab Antigen / Swab PCR negatif (atau sesuai Perda daerah tujuan).
  • Penumpang datang (luar Kepri) : cek suhu tubuh, menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama dan surat hasil Swab Antigen negatif dan pemeriksaan eHAC.

6. Pelabuhan Internasional Harbourbay dan Batam Center

KEDATANGAN

  1. PPI turun dari Kapal langsung menuju ke meja petugas karantina kesehatan pelabuhan secara Prokes (5M).
  2. Sebelum tiba di meja petugas karantina kesehatan, PPI melakukan cek suhu dan mencuci tangan di air mengalir yang telah disediakan.
  3. Setiba di meja petugas kesehatan karantina pelabuhan, PPI dilakukan Skrining (pengecekan dokumen, Paspport, Surat PCR dari Negara Asal dengan hasil Negatif, wawancara tentang kesehatan) oleh Petugas Karantina Kesehatan pelabuhan.
  4. Selanjutnya PPI dilakukan Pengambilan Sample Swab RT PCR ke-1.
  5. Setelah Pengambilan sampel Swab selesai, PPI dibawa ketempat Karantina sesuai dengan kategori dan pilihan yg sudah dipilih pada saat Skrinning berlangsung.
BACA JUGA:  Pembukaan Perbatasan Batam-Singapura Tertunda Karena Ini

Catatan:

1. PPI (WNI dan WNA) wajib membawa dan menunjukkan Kartu Vaksin dengan dosis lengkap. Bagi WNI yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dengan dosis lengkap akan dilakukan vaksinasi di tempat karantina.

Sedangkan bagi WNA apa bila tidak bisa menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap akan dilakukan Penolakan (Deportasi / NTL) sesuai addendum SE Nomor 8 tahun 2021, untuk teknis penolakan dilaksanakan oleh pihak Imigrasi.

2. Waktu karantina selama 8 (delapan) hari sesuai dengan addendum SE Nomor 8 Tahun 2021.

3. Bagi WNI proses Pengambilan Sample Swab dan tempat karantina ada dua pilihan yang telah disiapkan :
▪️Proses Pengambilan sample Swab dan tempat karantina secara berbayar (Mandiri)
▪️ Proses Pengambilan sample Swab dan tempat Karantina gratis yang telah disiapkan oleh Pemerintah Indonesia (Subsidi)

BACA JUGA:  Yayasan Asma Husnul Khatimah Bagikan Sembako di Tiga Pulau

4. Bagi WNA proses pengambilan Swab tidak ada pilihan, wajib secara berbayar (Mandiri) semuanya.

5. Pengambilan Sample Swab secara gratis (Subsidi) dilakukan oleh Petugas Karantina Kesehatan di Pelabuhan sedangkan Pengambilan Sample Swab berbayar (Mandiri) dilakukan oleh pihak Swasta yang telah disiapkan dan mendapat rekomendasi dari Pemerintah yaitu :
▪️Pihak RS. Awal Bross,
▪️Pihak RS. Elisabet
▪️Pihak Medilab
yang sudah berada di Pelabuhan.

6. Pengambilan Sample Swab dilakukan sebanyak 2 (dua) kali, untuk Swab ke-1 (Pertama) dilakukan pada saat tiba di pelabuhan internasional Batam dan untuk Swab ke-2 (dua) dilakukan ditempat Karantina pada hari ke-7 (tujuh).

7. Tempat karantina ada 2 pilihan yang telah disiapkan :
● Karantina secara gratis (Subsidi) yang disiapkan oleh pemerintah yaitu :
▪️ Rusun Putra Jaya,
▪️ Rusun Pemko,
▪️ Rusun Badan Pengawasan
(tempat karantina ini hanya berlaku bagi WNI)
● Karantina secara berbayar (Mandiri) yaitu tempat karantina di hotel wilayah Kota Batam yang mendapat rekomendasi dari Pemerintah dan Satgas Covid -19. Adapun Hotel yang telah mendapat rekomendasi tersebut adalah :
– Hotel Aston Inn Gideon
– Hotel Travelodge
– Hotel Pacifik Palace
– Hotel Asia Link
– Hotel Swiss Bell
– Hotel Haris BTC

BACA JUGA:  DPW GARPU Kepri Buka Bersama dengan Santri Tahfidzul Quran di Mushala At-Taqwa

8. Untuk Tranportasi ketempat Karantina, yakni :
▪️Transportasi ketempat Karantina di Rusun menggunakan alat Transportasi dari Dishub Kota Batam yaitu menggunakan mobil Bus yg disediakan.
▪️Transportasi ketempat Karantina di Hotel dengan menggunakan Transportasi milik hotel.

9. Setelah dilakukan Pengambilan Sample Swab ke-1 dan mendapat hasil Positif maka akan dikarantina dan dilakukan perawatan di RSKI Galang, dengan ketentuan :
▪️Bagi WNI biaya rawat gratis (Subsidi)
▪️Bahi WNA biaya rawat berbayar sendiri (Mandiri)

10. Untuk biaya Swab secara berbayar (Mandiri) adalah senilai Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) per sekali pengampilan sample Swab.
11. Untuk biaya hotel tempat karantina sesuai harga yang ditetapkan dari hotel tersebut.

KEBERANGKATAN:

Berita Terkait

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Senin, 21 September 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Minggu, 20 September 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Berita Terbaru