Selama PPKM Darurat, Ini Syarat Perjalanan Laut di Kepri

- Publisher

Minggu, 11 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(DOK. ANTARA)

(DOK. ANTARA)

INIKEPRI.COM – Pasca Pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Kota Batam dan Tanjungpinang. Sejumlah aturan bagi para pengguna moda transportasi laut diterbitkan dan diwajibkan bagi setiap kedatangan Dalam Provinsi Kepri, Luar Provinsi Kepri, maupun luar negeri.

BACA JUGA:  BP Batam Siapkan SDM Mumpuni Untuk Kawasan Ekonomi Khusus

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Budi Hartono, mengatakan bahwa aturan itu akan diberlakukan mulai Senin (12/7/2021).

“Akan diberlakukan di seluruh pelabuhan Batam, dimulai dan dioptimalkan senin besok,” kata Budi, Minggu (11/7/2021).

BACA JUGA:  Perkuat Pencegahan Narkoba, BNN Resmikan 'Wisata Dunia Kopi' di Muka Kuning Batam

Persyaratan yang harus diikuti, jelas Budi, salah satunya adalah menunjukkan sudah vaksin minimal dosis pertama untuk perjalanan dalam provinsi.

“Kalau untuk kedatangan dari luar Kepri, harus menyertakan Swab Antigen negatif,” jelas dia.

BACA JUGA:  BP Batam Serahkan Dokumen Alokasi Lahan untuk Masyarakat di Kecamatan Sagulung

Untuk perjalanan Internasional, syarat juga harus lengkap, baik itu Keberangkatan maupun kedatangan wajib Swab PCR.

Berikut syarat dan ketentuan yang akan berlaku di Pelabuhan Kota Batam:

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru