Lima Pemalsu Sertifikat Vaksin COVID-19 Ditangkap Polisi

- Publisher

Kamis, 15 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/IST)

(FOTO/IST)

INIKEPRI.COM – Lima orang pemalsu sertifikat vaksin COVID-19 di Kota Batam ditangkap personil Polresta Barelang.

“Yang bersangkutan adalah relawan validator yang memang direkrut Dinas Kesehatan,” kata Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani pada konferensi pers di Mapolresta Barelang, Kamis (15/7/2021).

Para relawan itu menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin, tanpa harus menjalani vaksinasi COVID-19, dengan menerapkan biaya imbalan sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000 untuk setiap orang.

BACA JUGA:  RT dan RW Apresiasi Kepedulian Amsakar-Li Claudia, Insentif Cair Jelang Lebaran

Kelima orang tersangka itu, lanjut Juwita, memang bekerja sebagai relawan yang bertugas memasukkan data saat vaksinasi massal di GOR Temenggung Abdul Djamal dan Puskesmas Botania.

Namun, tersangka yang kebanyakan adalah mahasiswa itu menyalahgunakan tanggung jawabnya, dan menerbitkan sertifikat untuk warga yang belum menjalani vaksinasi.

BACA JUGA:  Gerak Cepat PLN Batam Normalkan Gangguan Pasokan Listrik

“Karena sistemnya itu adalah ‘online’. Jadi kalau NIK maupun nama sama nomor telepon masuk ke dalam aplikasi ‘V-Care’ itu pasti otomatis akan dapat sertifikat vaksin,” ucap dia.

Hingga saat ini, kelima tersangka telah menerbitkan 50 lembar sertifikat vaksin.

BACA JUGA:  Amsakar Tunaikan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Raja Hamidah Bersama Ribuan Masyarakat Kota Batam

Saat ditanya apakah warga yang memesan sertifikat vaksin diberi sanksi, ia mengatakan akan dikembangkan untuk mengetahui, apakah dokumen itu sudah dipergunakan atau belum.

Para tersangka dijerat pasal 263 KUHP ayat (1) jo pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, dengan ancaman paling lama enam tahun penjara. (RWH)

Berita Terkait

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026
Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai
RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas
BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
311 Pejabat Dilantik, Amsakar Siapkan Birokrasi Batam yang Cepat, Profesional, dan Responsif
Amsakar Optimistis Ekonomi Batam Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp4,25 Triliun
Lautan Manusia Warnai Kepri Bersholawat 3, Malam Cinta Rasul Cinta Negeri Penuh Kekhusyukan
Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:24 WIB

RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:28 WIB

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:13 WIB

311 Pejabat Dilantik, Amsakar Siapkan Birokrasi Batam yang Cepat, Profesional, dan Responsif

Berita Terbaru