Spa Langgar PPKM Darurat, Belasan Terapis Terciduk, Ada yang Telanjang

- Publisher

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(FOTO/iNews TV/Adi PH)

(FOTO/iNews TV/Adi PH)

INIKEPRI.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sedang digencarkan pemerintah tampaknya masih diabaikan oleh sebagian kalangan. Salah satu yang melanggar PPKM Darurat tersebut adalah Spa Furla.

Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi Spa Furla di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari.

Sebanyak belasan terapis cantik diciduk bahkan saat digerebek di dalam kamar ada yang telanjang.

BACA JUGA:  Polri Terjunkan 21.168 Personel Kawal PPKM Darurat

Pantauan wartawan di lokasi, terlihat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang memimpin penggerebekan dan penggeledahan itu terlihat sangat kecewa lantaran pengelola Spa Furla Medan itu beroperasi di saat PPKM Darurat.

Pengelola spa justru mencari keuntungan dengan menyediakan wanita penghibur kepada tamu atau pria hidung belang.

“Wanita-wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis. Penggerebekan ini sambungnya, akan akan tetap berlangsung ke lokasi-lokasi spa yang banyak di Kota Medan,”kata Kapolrestabes.

BACA JUGA:  TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Riko mengaku dalam penindakan yang dilakukan itu, Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya seratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan. Serta 21 wanita turut diamankan. Seluruh wanita dan barang bukti alat kontrasepsi nantinya akan diboyong ke Mapolrestabea guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Lokasi Spa Furla yang digerebek ini sangat sulit diketahui warga. Sebab di TKP tidak dipasang plang ataupun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan di spa banyak mendapatkan keuntungan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  TNI AL Temukan Jasad Diduga PMI di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Sementara petugas Satpol PP langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla.

Salah seorang wanita yang diamankan berinisial DI (30) saat diwawancarai mengaku mendapatkan keuntungan dari tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut. “Saya bisa mendapatkan Rp 300-600 ribu setiap pelanggan yang ada,” ungkapnya. (RWH/SINDONEWS)

Berita Terkait

Buka Mubes PK NTT, Amsakar Serukan Persaudaraan dan Rasa Memiliki terhadap Batam
Datang ke KUA Bintan Timur untuk Bercerai, Pasangan Ini Pulang Membawa Tekad Mempertahankan Rumah Tangga
Warga Batam Minta Dipulangkan dari Kamboja, Pemko Tunggu Data Keluarga untuk Penelusuran
Batam Jadi Daerah Pertama, Amsakar Gandeng APINDO Prioritaskan 15–20 Persen Rekrutmen untuk Warga Lokal
Batam Innovation Award 2026, Amsakar Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Warga
26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Dari Kelurahan Pulau Terong, Pelajar SMAN 13 Batam Galang Rp4,18 Juta untuk Korban Kebakaran Hutan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 16:08 WIB

Buka Mubes PK NTT, Amsakar Serukan Persaudaraan dan Rasa Memiliki terhadap Batam

Sabtu, 12 September 2026 - 08:15 WIB

Datang ke KUA Bintan Timur untuk Bercerai, Pasangan Ini Pulang Membawa Tekad Mempertahankan Rumah Tangga

Jumat, 11 September 2026 - 15:00 WIB

Batam Jadi Daerah Pertama, Amsakar Gandeng APINDO Prioritaskan 15–20 Persen Rekrutmen untuk Warga Lokal

Jumat, 11 September 2026 - 07:07 WIB

Batam Innovation Award 2026, Amsakar Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Warga

Jumat, 11 September 2026 - 06:40 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Berita Terbaru