Riuh terhadap penanganan COVID-19 di Tanjungpinang ternyata tidak menurunkan jumlah warga yang tertular virus itu sehingga kota ini ditetapkan sebagai satu dari 15 daerah yang melaksanakan PPKM Darurat.
Kebijakan PPKM Darurat di Tanjungpinang pun menimbulkan rasa kurang simpati berbagai kelompok warga, terutama setelah tersiar kebijakan melakukan tes usap antigen berbayar Rp150.000. Tidak hanya berbagai elemen masyarakat di Tanjungpinang yang protes, melainkan juga masyarakat Kabupaten Bintan.
Tiga posko penyekatan di kawasan perbatasan antara Tanjungpinang dan Bintan, yakni di perbatasan KM 15 arah Tanjung Uban, KM 16 Sei Pulai dan perbatasan Dompak, Tanjungpinang dengan Wak Copek, Bintan. Berbagai peristiwa menunjukkan ada kegamangan petugas dalam melaksanakan PPKM Darurat.
Di perbatasan KM 15 arah Uban, kebijakan tes usap berbayar hanya dikenakan kepada orang-orang dari Bintan yang mau masuk ke Tanjungpinang, namun belum divaksinasi. Namun di sisi lain, ada warga Bintan yang melaporkan bahwa mereka wajib tes usap antigen jika ingin ke Tanjungpinang, meski sudah menunjukkan sertifikat vaksinasi.
Di Sei Pulai, perbatasan Tanjungpinang dan Bintan, pemberlakuan tes antigen khusus untuk warga Bintan, yang tidak memiliki kebutuhan esensial atau penting ketika ke Tanjungpinang. Namun praktiknya, salah seorang warga Bintan, yang menjadi tenaga pengajar di salah satu sekolah swasta di Tanjungpinang harus tes antigen ketika melewati posko penyekatan.
“Anak saya itu bekerja di salah satu sekolah di Tanjungpinang, lewat posko penyekatan wajib tes antigen. Kalau 10 kali lewat berarti harus 10 kali antigen,” kata anggota DPRD Bintan, M Toha.
M Toha menyampaikan kritikan itu kepada Riono, yang mewakili Pemkot Tanjungpinang saat terjadi aksi penolakan antigen berbayar. M Toha bersama dua rekan kerjanya di DPRD Bintan yakni Hasriawaldy dan Tarmizi, dan sejumlah pengurus Lembaga Adat Melayu melakukan aksi penolakan antigen berbayar di lokasi penyekatan.
Hasriawaldy alias Gentong menegaskan hubungan kedua daerah sangat erat dalam berbagai sektor kehidupan. Dalam sektor perekonomian perdagangan, contohnya, ikan dan sayur-sayuran yang dijual di Tanjungpinang sebagian dari Bintan.
Kemudian 75 persen staf di Pemkab Bintan merupakan warga Tanjungpinang. Sebanyak 80 persen dari ribuan tenaga kerja di Bintan Alumina Indonesia di Galang Batang, Bintan, merupakan warga Tanjungpinang.
“Silahkan berlakukan kebijakan itu, tetapi gratis,” kata Gentong, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Bintan.
Kemarahan Gentong dan massa semakin terlihat ketika logo Bintan terpajang dalam papan pengumuman posko penyekatan. Padahal yang melakukan penyekatan tersebut merupakan Pemkot Tanjungpinang.
“Ini ‘kan nampak aneh, yang melakukan penyekatan Pemkot Tanjungpinang, tetapi logo Pemkab Bintan yang ditampilkan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Riono menjelaskan kepada ketiga anggota legislatif bahwa kebijakan tes usap antigen di posko penyekatan untuk mencegah terjadi penularan.
Kimia Farma dilibatkan dalam melakukan tes usap antigen lantaran tenaga kesehatan di Tanjungpinang sudah kewalahan menangani pasien COVID-19 dan melaksanakan vaksinasi.
“Sejumlah nakes kami juga tertular COVID-19,” kata Riono, yang juga mantan Sekda Tanjungpinang.
Kasus meningkat
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

















