INIKEPRI.COM – Kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dalam penanganan COVID-19 menggema di tengah masyarakat seiring pelaksanaan PPKM Darurat.
Jika ditelusuri, fakta-fakta dari peristiwa yang terjadi menunjukkan bahwa akar permasalahan terhadap penanganan COVID-19 di kota yang berjuluk sebagai Kota Gurindam itu bukan pada saat pelaksanaan PPKM Darurat, melainkan sebelumnya.
Pertama, pelaksanaan tracing, testing dan triatment atau penelusuran dan tes usap dengan metode antigen atau PCR terhadap orang-orang yang kontak dengan pasien positif COVID-19, dan pengobatan tidak berjalan dengan baik.
Cukup banyak warga Tanjungpinang yang positif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan nakes rumah sakit di RSUP Kepri maupun tes mandiri di klinik, yang tidak diperhatikan.
Bahkan sejumlah wartawan yang tertular COVID-19 ketika menjalankan tugas jurnalistik pun dibiarkan.