Waduh, Seorang Kakek Tepergok Memperkosa Nenek

- Admin

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok. Polres Lamongan)

(Foto: Dok. Polres Lamongan)

INIKEPRI.COM – Seorang kakek berusia 70 tahun memperkosa seorang nenek yang usianya 75 tahun.

Perbuatan tak senonoh kakek tersebut tepergok oleh anak korban.

Kakek itu bernama Rasino, seorang buruh harian lepas warga salah satu desa di Brondong, Lamongan.

Akibat perbuatan bejatnya, Rasino kini harus berhadapan dengan hukum.

“Pelaku saat ini sudah kami bawa. Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, dikutip dari DETIK, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga :  Seberangi Lautan Pakai Galon Demi Pulang Kampung

Peristiwa ini, jelas Yoan, bermula saat anak korban sedang berada di depan rumah sambil memandikan kucing.

Saat itulah, anak korban mendengar teriakan sang ibu meminta tolong dari dalam rumah.

“Ketika itu anak korban mendengar teriakan minta tolong korban dari dalam rumah sambil menyeru Jangan, Jangan, Sudah, Sudah,” ujar Yoan menirukan pengakuan anak korban.

Karena teriakan korban tersebut, lanjut Yoan, si anak akhirnya curiga dan mendatangi rumah korban. Saat itu, si anak melihat ada sepeda angin warna coklat terparkir di depan rumah korban.

Baca Juga :  Model Ini Ketiban Cuan Karena Jualan Air Kencing, Harganya Mulai Rp1,5 Juta

Karena curiga, si anak kemudian membuka pintu rumah korban yang dalam keadaan tertutup lalu si anak masuk ke dalam rumah.

“Saat masuk ke dalam rumah tersebut, si anak melihat pemerkosaan pelaku kepada ibunya,” terang Yoan.

Melihat ibunya diperkosa, si anak yang kaget kontan saja berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Si anak juga memanggil keponakannya yang kemudian datang bersama polisi ke rumah korban.

Baca Juga :  Sakit Hati Diputus Sepihak, Video Syur Mantan Pacar Disebar ke Situs Porno

“Pelaku mengaku kepada petugas bahwa telah memperkosa korban karena khilaf kemudian petugas membawa pelaku ke Polres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Yoan.

Kepada pelaku, tegas Yoan, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 285 KUHP tentang tindakan atau perbuatan laki-laki yang memaksa perempuan agar mau bersetubuh dengannya di luar perkawinan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Ancamannya hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun,” pungkas Yoan. (RWH/DETIK)

Berita Terkait

‘Aku Viralkan Biar Pak Prabowo Tahu’: Pengakuan Wanita Soal ‘Uang Grenti’ Rp800 Ribu di Pelabuhan Batam Center
DPRD Batam Minta BKPSDM Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kasus Viral Gustian Riau
Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid, Guru SMA dan Remaja Diamankan Polisi
Viral Kisah ‘Rahim Copot’ Usai Melahirkan di Dukun Beranak, Dokter Ungkap Prosedur Vital yang Diabaikan
Jeritan Pekerja di PT BAI Viral di TikTok: Ketimpangan Gaji dan K3 yang Tak Pernah Selesai
Mengaku BNN, Oknum Aparat Gerebek Rumah di Batam, Istri Hamil Ditodong & Korban Diperas Rp300 Juta!
Heboh! iPhone 17 Pro Cosmic Orange Tiba-tiba Berubah Jadi Pink
Zuckerberg Beli Kapal $300 Juta, Publik Geram Soal Kemewahan & Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:30 WIB

‘Aku Viralkan Biar Pak Prabowo Tahu’: Pengakuan Wanita Soal ‘Uang Grenti’ Rp800 Ribu di Pelabuhan Batam Center

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:47 WIB

DPRD Batam Minta BKPSDM Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kasus Viral Gustian Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:21 WIB

Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid, Guru SMA dan Remaja Diamankan Polisi

Selasa, 18 November 2025 - 07:22 WIB

Viral Kisah ‘Rahim Copot’ Usai Melahirkan di Dukun Beranak, Dokter Ungkap Prosedur Vital yang Diabaikan

Rabu, 12 November 2025 - 17:42 WIB

Jeritan Pekerja di PT BAI Viral di TikTok: Ketimpangan Gaji dan K3 yang Tak Pernah Selesai

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB