Beli BMW dari Bobol ATM Bank Mandiri, Pelaku Belajar dari YouTube

- Publisher

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Polisi berhasil meringkus dua pembobol ATM Bank Mandiri senilai Rp 470 juta di Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan duit hasil kejahatan untuk membeli mobil BMW seri 318i dan membayar utang.

“Tersangka ini membeli mobil BMW, itu ada mobil BMW-nya di situ. Kemudian, membeli pakaian-pakaian baru ini tidak seberapa, membayar utang ke beberapa orang,” katanya saat preskon Minggu (15/8/21) dilansir dari DETIK.

Karena pelaku sudah menggunakan sebagian hasil kejahatannya, maka uang yang diamankan Kepolisian hanya kurang dari sepertiganya. Mobil BMW dibeli oleh seorang pelaku berinisial ARW (26), sedangkan pelaku lain yakni RA (35) lebih banyak menghabiskan uangnya untuk utang.

BACA JUGA:  bank bjb Memaknai HUT ke-78 RI dengan Berbagai Kegiatan Positif

“Uang yang kita amankan sekarang Rp 113 juta. Kemudian satu unit mobil BMW 318i, beberapa pakaian hasil yang dibeli. Berdasarkan pengakuan tersangka banyak habisnya bayar utang, tapi bayar utang ini dikejar oleh penyidik bayar utangnya ke siapa untuk benar-benar bisa diklarifikasi,” kata Ronald.

Pelaku tidak langsung beraksi, melainkan survey dahulu sebelum melancarkan aksinya, yakni saat minimarket akan tutup. Namun, ada CCTV yang stand by di lokasi.

BACA JUGA:  Jeritan Pekerja di PT BAI Viral di TikTok: Ketimpangan Gaji dan K3 yang Tak Pernah Selesai

“Menjelang (tutup) jam 21.00 WIB malam. Jadi survei kelihatan dari CCTV, dia (pelaku) masuk lihat-lihat dulu kondisinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Magelang M Alfan.

Tersangka ARW mengakui perbuatannya melakukan pembobolan mesin ATM. Dia mengaku membeli mobil BMW seharga Rp 90 juta secara tunai.

“Uang saya gunakan untuk membeli mobil Rp90 juta. Belinya secara cash,” aku ARW.

Sementara itu, tersangka RA juga mengakui perbuatannya. RA menyebut duit hasil kejahatannya dia gunakan untuk membayar utang sekitar Rp 180 juta.

BACA JUGA:  Sampahmu Melindungimu: Tukar Sampah dengan Polis Asuransi di bank bjb KC Denpasar

“Bayar utang hampir Rp180 juta. Sudah dibayar,” ujarnya.

Sementara RA berdalih membobol mesin ATM karena terbelit utang. Dia pun mengaku belajar dari YouTube.

“Kepepet, karena (ATM) mungkin uangnya banyak. Belajar dari YouTube. Satu bulanan (belajar),” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun.

Adapun peristiwa pembobolan mesin ATM Bank Mandiri itu terjadi Jumat (13/8) di salah satu minimarket di Jalan Sarwo Edi Wibowo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. (AFP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

Di Tengah Polemik KKMP Tutup, Pemko Batam Pastikan 16 Koperasi Merah Putih Sudah Rampung Dibangun
Pemkab Natuna Pangkas Ribuan Penerima BPJS Gratis, Bantuan Kini Diprioritaskan untuk Warga Miskin
Amsakar-Li Claudia Ultimatum OPD: 15 Program Prioritas Tak Boleh Lagi Jalan di Tempat
Investasi Moncer, Daya Saing Belum Maksimal: Mengapa Batam Tak Masuk 10 Besar IDSD 2025?
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026
Ratusan Goweser dari Dalam dan Luar Negeri Ramaikan Fun Bike MaxOne, Batam Kian Mantap Jadi Destinasi Sport Tourism
Di Harlah ke-9 Selingsing, Amsakar Ajak Warga Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Batam
Baru Jalan Beberapa Bulan, Koperasi Kelurahan Merah Putih di Batam Mulai Tutup Satu per Satu

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:00 WIB

Di Tengah Polemik KKMP Tutup, Pemko Batam Pastikan 16 Koperasi Merah Putih Sudah Rampung Dibangun

Senin, 27 Juli 2026 - 13:35 WIB

Pemkab Natuna Pangkas Ribuan Penerima BPJS Gratis, Bantuan Kini Diprioritaskan untuk Warga Miskin

Senin, 27 Juli 2026 - 12:11 WIB

Amsakar-Li Claudia Ultimatum OPD: 15 Program Prioritas Tak Boleh Lagi Jalan di Tempat

Senin, 27 Juli 2026 - 11:54 WIB

Investasi Moncer, Daya Saing Belum Maksimal: Mengapa Batam Tak Masuk 10 Besar IDSD 2025?

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:19 WIB

Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026

Berita Terbaru