Selain Rudi mewakili BP Batam, ikut serta, Dirut PT Toba Bara Energi, Dimas Adi Wibowo. Dimas Adi Wibowo mengatakan, untuk membangun pembangkit listrik tenaga surya tersebut pihaknya akan berinvestasi di Batam mencapai 470 US Dolar atau sekitar Rp7 triliun.
“Kami melihat potensi yang sangat besar di Batam dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga surya terapung,” katanya.
Dari kajian pihaknya, dari dua waduk yang sudah dilakukan, Waduk Tembesi salah satu waduk yang cocok untuk investasi panel surya. Namun lebih lanjut, pihaknya akan melakukan kajian lebih strategis lagi.
“Kita akan lakukan kajian dan komunikasikan lebih lanjut dengan dengan pemangku kepentingan di Batam,” bebernya.
Sejak 2019, BP Batam sudah menerima rencana investasi untuk energi terbarukan. Para investor itu sudah melakukan penjajakan, hingga studi lapangan.
Sebelum PT TBE, Juli 2021 lalu, BP Batam menandatangani MoU dengan perusahaan dari Singapura, Sunseap Group.
Perusahaan ini, menyiapkan rencana investasi mencapai Rp29 Triliun melakukan MoU untuk membangun panel surya, di Waduk Duriangkang Mulai 2021 yang akan menyerap sekitar 3.000 pekerja.
Sunseap Group akan memasang panel surya di genangan waduk dengan cara mengambang (floating). Di mana nanti hasilnya energinya akan diekspor ke Singapura dan sebagian untuk Batam. Sehingga dua waduk di Batam, akan digunakan dua perusahaan energi terbarukan, untuk membangun panel surya.
Perusahaan Sunseap Group Pte. Ltd dari Singapura, akan mendiversifikasi portofolio energi melalui model dan strategi biaya yang kompetitif. Penandatanganan MoU dilakukan Rudi dan dengan Co-founder and CEO, Sunseap Group Pte. Ltd, Frank Phuan secara digital.
“Dalam MoU ini, Sunseap akan menyediakan layanan satu atap untuk solusi energi bersih, yang mencakup beberapa eleman, seperti pendanaan, pengembangan, perancangan, teknik dan konstruksi tenaga surya dan pasokan listrik bersih,” kata Rudi. (RM/BISNIS)