Menelusuri Jejak KPK Menjerat Apri Sujadi

- Admin

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Twitter/KPK)

(Foto: Twitter/KPK)

INIKEPRI.COM – Nama Bupati Bintan Apri Sujadi kembali menjadi pembicaraan publik di seantero negeri setelah sempat tenggelam dalam beberapa waktu.

Apri Sujadi bersama Muhamad Saleh Umar akhirnya mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah selama ini hanya desas-desus semata.

Secara langsung, tiga hari yang lalu, KPK menyiarkan penahanan orang nomor satu di Kabupaten Bupati Bintan terkait kasus dugaan gratifikasi Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Dalam kasus yang sama lembaga anti rasuah itu juga menahan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Muhamad Saleh Umar.

Baca Juga :  Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Ditetapkan KPK Jadi Tersangka

Namun sampai sekarang KPK belum mengumumkan secara resmi apakah terbuka peluang pejabat lainnya, serta pengusaha rokok ilegal dan minuman beralkohol yang terlibat kasus ini akan mengenakan rompi oranye KPK tersebut.

KPK menduga Apri menerima suap Rp6,3 miliar, dan Saleh Rp800 juta. Sementara nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp250 juta.

Penyelidikan kasus ini sudah dimulai KPK pada awal tahun 2021, setelah melakukan penelitian terhadap nilai kerugian negara akibat pemberian kuota rokok ilegal dan minuman beralkohol tahun 2017-2018. Penelitian tersebut tidak hanya dilakukan di Bintan, melainkan juga Tanjungpinang, Batam dan Karimun.

Contohnya, kuota rokok noncukai tahun 2018 yang diberikan kepada BP FTZ Batam sebanyak 995.942.569 batang, Bintan 451.228.800 batang, Tanjungpinang 904.480.000 batang, dan Karimun 147.400.000 batang.

Baca Juga :  Bupati Bintan Surati BNPP RI Soal Penahanan Enam Nelayan di Malaysia

KPK juga menghitung jumlah konsumsi rokok untuk setiap perokok per tahun di Batam mencapai 8.447 batang, Bintan 13.760 batang, Tanjungpinang 129.211 batang, dan Karimun 6.644 batang.

BACA JUGA:

KPK Tetapkan Bupati Bintan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Cukai

Nilai pembebasan cukai rokok pada tahun 2018 di Batam mencapai Rp368,4 miliar, Bintan Rp166,9 miliar, Tanjungpinang Rp334,6 miliar, dan Karimun Rp54,5 miliar.

Dari data itu, nilai kerugian negara akibat kebijakan penetapan kuota rokok di Batam dan Tanjungpinang jauh lebih besar dibanding Bintan.

Baca Juga :  Promoting Insights

Apri pada awal penyidikan kasus itu ini mengaku tidak pernah mengeluarkan ijin untuk penetapan kuota rokok dan juga tidak ada selembar kertas pun yang ditandatangani terkait hal tersebut.

Isu Apri akan ditangkap KPK terkait berbagai permasalahan di Bintan sudah berseliweran jauh sebelum KPK menggeledah ruang kerja Bupati Bintan dan Kantor Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

Hingga saat Pilkada Bintan 2020, sejumlah pihak yang mengatasnamakan Jaringan Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih, Jakarta. Para pengunjuk rasa meminta KPK mengusut kasus rokok noncukai itu.

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Nataru, Petugas Operasi Lilin Seligi Terima Tali Asih dari Bupati Natuna
Malam Puncak HUT Natuna ke-26, Gelar Seni Samudera Budaya Gemparkan Pantai Piwang
Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru
Lakukan Transformasi, Upaya Nyata Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing
Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Perkuat Hubungan dengan Singapura
Amsakar Achmad Raih Penghargaan BAZNAS Award 2025, Komitmen Dukung Gerakan Zakat Nasional
Kepala BP Batam Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:51 WIB

Di Tengah Tugas Nataru, Petugas Operasi Lilin Seligi Terima Tali Asih dari Bupati Natuna

Sabtu, 15 November 2025 - 23:07 WIB

Malam Puncak HUT Natuna ke-26, Gelar Seni Samudera Budaya Gemparkan Pantai Piwang

Selasa, 4 November 2025 - 10:04 WIB

Kick Off Pelatihan Calon Transmigran Rempang Eco-City: Bangun Peradaban, Ciptakan Pusat Ekonomi Baru

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Lakukan Transformasi, Upaya Nyata Wujudkan Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing

Senin, 29 September 2025 - 20:02 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Perkuat Hubungan dengan Singapura

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB