KPK Tetapkan Bupati Bintan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Cukai

- Publisher

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Twitter/KPK)

(Foto: Twitter/KPK)

INIKEPRI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka terkait perkara dugaan Tipikor pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di wilayah Kabupaten Bintan untuk tahun 2016-2018.

BACA JUGA:  Bupati Bintan Surati BNPP RI Soal Penahanan Enam Nelayan di Malaysia

Dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial KPK, Kamis (12/8/2021) sore, itu tampak KPK memperlihatkan dua orang tersangka yaitu, Apri Sujadi selaku Bupati Bintan, dan Kepala BP Kawasan Kabupaten, Mohd Saleh H Umar.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Angkat Anaknya Jadi Plt Bupati Bintan

Kedua tersangka yang telah menggunakan rompi oranye itu, dalam video tampak menghadap ke tembok membelakangi kamera.

“Menetapkan tersangka pertama AS, Bupati Bintan periode 2016-2021. Kedua, MSU, Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, dikutip dari DETIK.COM Kamis (12/8/2021).

BACA JUGA:  Tegas! Kapolri Perintahkan Kapolda se-Indonesia Habisi 303, IPW: Jangan Lupa Periksa Sambo Juga

Konferensi pers itu dipimpin oleh Plt Jubir KPK RI Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. (ER)

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Berita Terbaru