Beli Goodway Hotel di Batam, Cara Tiga Terdakwa Kasus Asabri Cuci Uang

- Admin

Selasa, 17 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

Dari kerugian keuangan negara sejumlah Rp22,788 triliun tersebut Jimmy Sutopo memperoleh keuntungan yang tidak sah dari pengelolaan dan pengendalian investasi PT. Asabri sejumlah Rp781.153.675.000.

Selanjutnya selama kurun waktu 2013 – 2019, uang yang diterima Jimmy sebagai hasil tindak pidana korupsi disembunyikan atau disamarkan dengan cara :

  1. Menempatkan ke dalam rekening perbankan atas nama Jimmy Sutopo dan rekening pihak lain yaitu sebanyak enam rekening
  2. Jimmy Sutopo membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi dengan cara membeli tanah dan bangunan yaitu:
  3. 1 unit apartemen Ambasadde Residence Kuningan, Jakarta Selatan
  4. 3 unit Apartemen Raffles, Kuningan Jakarta Selatan
  5. 1 unit apartement Distric 8 Senopati Tower Infinity Jakarta Selatan
  6. 1 rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
  7. 1 unit apartemen South Hills, Setiabudi, Jakarta Selatan
  8. 1 unit apartemen Season City Tower, Tambora, Jakarta Barat
  9. 1 unit apartemen West Vista Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat
  10. Membelanjakan kendaraan bermotor roda empat berupa:
  11. 1 unit mobil Mercedes Benz model sedan warna biru metalik
  12. 1 unit mobil Nissan Teana warna hitam
  13. 1 unit mobil Roll Royce model sedan tipe Phantom Coupe warna hitam
  14. Jimmy Sutopo membelanjakan uang hasil tindak pidana korupsi dengan cara membeli 14 jam tangan dan perhiasan yaitu jam tangan merek Cartier, Audemars Piguet, Patek Phillippe Geneve Nautilus, Vacheron Constantin Geneve, Antonie Preziuso Geneve, Hysek, Hublot, kalung emas dan cincin silver
  15. Jimmy Sutopo menukarkan ke dalam mata uang asing yaitu ke bentuk dirham UEA, dolar Singapura, baht Thailand, dolar Hong Kong, yen Jepang, euro, dolar Taiwan, dolar Selandia Baru dan ringgit Malaysia
  16. Jimmy Sutopo membeli 36 lukisan emas dengan tujuan dijual dalam sebuah pameran untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan tersebut, dengan rincian:
  17. 1 lukisan emas One Sun Flower 100. 24K Gold On canvas 96cm – 162cm
  18. 1 lukisan emas Going Beyond Pigs 100. 24K Gold On canvas 162cm – 96cm
  19. 1 lukisan emas One Sun Flower 70. 24K Gold On canvas;
  20. 1 lukisan emas Two Horses 60. 24K Gold On canvas 130cm-80cm;
  21. 1 lukisan emas Sun Flower and Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
  22. 1 lukisan emas Horses 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
  23. 1 lukisan emas Lukisan Kecil Kuda;
  24. 1 lukisan emas Eight Horses 60. 24K Gold On canvas 130cm-80cm;
  25. 1 lukisan emas Eight Horses 60. 24K Gold On canvas 130cm-80cm;
  26. 1 lukisan emas Five Sun Flower 100. 24K Gold On canvas 96cm-162cm;
  27. 1 lukisan emas Two Sun Flower and Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
  28. 1 lukisan emas Two Sun Flower and Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
  29. 1 lukisan emas Two Sun Flower and Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
  30. 1 lukisan emas Two Sun Flower and Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
  31. 1 lukisan emas Grand Mother and Me 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
  32. 1 lukisan emas Lotus and a Carp 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
  33. 1 lukisan emas Romeo and Juliet 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
  34. 1 lukisan emas Million Roses 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
  35. 1 lukisan emas Five Dragons 100. 24K Gold On canvas 96cm-162cm
  36. 1 lukisan emas One Sun Flower and Rose Garden 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
  37. 1 lukisan emas One Sun Flower and Rose Garden 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
  38. 1 lukisan emas One Sun Flower and Rose Garden 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
  39. 1 lukisan emas Women In The Rain 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
  40. 1 lukisan emas Sun Flower Forest 100. 24K Gold On canvas 96cm-162cm;
  41. 1 lukisan emas Rose Forest 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm;
  42. 1 lukisan emas Five Sun Flower 60. 24K Gold On canvas 80cm-130cm
  43. 1 lukisan emas One Roses 100. 24K Gold On canvas 96cm-162cm
  44. 1 lukisan emas Sun Flowers 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm
  45. 1 lukisan emas Dragon 60. 24K Gold On canvas 80cm-130cm
  46. 1 lukisan emas The Last Supper 70. 24K Gold On canvas
  47. 1 lukisan emas Sun Flower 60. 24K Gold On canvas 80cm-130cm
  48. 1 lukisan emas Two Sun Flower
  49. 1 lukisan emas One Rose Kecil (Sebelah TV di Kamar)
  50. 1 lukisan emas Babi dengan anak babi menyusui
  51. 1 lukisan emas Babi dengan anak babi menyusui
  52. 1 lukisan emas Mother Infront Yard 100. 24K Gold On canvas 162cm-96cm.
Baca Juga :  Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Selanjutnya untuk terdakwa Heru Hidayat selaku pihak yang mengatur dan mengendalikan instrumen pengelolaan investasi saham dan reksa dana PT Asabri (Persero) dari 2016-2019 bersama dengan Joko Hartono Tirto dan Piter Rasiman menggunakan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam Maxima Group.

Baca Juga :  Amsakar Tegaskan Empat Rumus Kerja untuk Pelayan Publik: 'Rakyat yang Penting bagi Kita'

“Dari kerugian keuangan negara sejumlah Rp22.788.566.482.083 terdakwa Heru Hidayat memperoleh keuntungan yang tidak sah sejumlah Rp12.421.886.211.772,” tambah jaksa.

Kemudian sejak 2016-2019 uang yang diterima Herut Hidayat dari PT Asabri disembunyikan atau disamarkan dengan cara:

  1. Membelanjakan uang hasil untuk properti yang akta jual belinya diatas namakan orang lain, yaitu sebagai berikut:
  1. 1 unit apartemen di Apartemen The Pakubuwono View Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
  2. 2 bidang tanah dan bangunan masing-masing seluas 75m2 di Kompleks Permata Senayan RUKAN-D Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
  3. 1 bidang tanah seluas 16.813 m2 di desa Kepincut Kepulauan Bangka Belitung atas nama PT. Seribu Pulau Tropika.
  4. Heru Hidayat membeli 1 unit mobil merk Lexus Type RX200T F-Sport 4×2 AT warna hitam
  5. Membeli saham PCAR sejumlah 58.360.000 lembar saham dalam rekening efek atas nama PT. Bahari Istana Alkausar
  6. Mengakuisisi kepemilikan perusahaan yaitu PT Trada Alam Minera, Tbk mengambilalih PT. Hanochem Shipping beserta aset perusahaan di dalamnya berupa Kapal dengan nama Kapal LNG AQUARIUS. Sedangkan PT. Ricobana Abadi diubah beberapa kali anggaran dasarnya hingga 23 Desember 2020 saham senilai Rp1,225 triliun Wijaya Mulya

Terdakwa ketiga yaitu Benny Tjokrosaputro mendapatkan keuntungan sebesar Rp5.968.626.189.161 yakni dana investasi PT Asabri dari transaksi saham dan reksa dana PT Asabri dalam kurun waktu 2012 – 2018.

Keuntungan tersebut disamarkan dengan cara:

  1. Pembayaran pinjaman bank yaitu untuk membayar utang (pokok cicilan kepada Bank Mayapada, Bank Capital, bank CCB dan bank terkait lain) sehingga dananya seolah-olah sah
  2. Pembelian 23 bidang tanah yang diatasnamakan orang lain yaitu:
  3. 1 bidang tanah di kabupaten Lebak
  4. 1 bidang tanah atas nama PT Harvest Time di kabupaten Lebak
  5. 1 bidang tanah atas nama PT Mulia Manunggal Karsa di Batam
  6. 1 bidang tanah atas nama Kencana Raya Nusa Semesta di kabupaten Lebak
  7. 1 bidang tanah atas nama Batu Kuda Propertindo di Serang
  8. 1 bidang tanah atas nama PT Gema Perkasa di kabupaten Cianjur
  9. 1 bidang tanah atas nama PT Matahari Pontianak Indah Mall yang terletak di Pontianak
  10. 1 bidang tanah dan bangun atas nama PT Indofood Putra Katulistiwa di kota Pontianak (hotel Maestro)
  11. 1 bidang tanah atas nama Tri Kartika di kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
  12. 1 bidang tanah atas nama PT Benua Land Sejahtera di Banjar
  13. 1 bidang tanah dan bangunan atas nama PT Hotel Mandarin Regency di kota Batam (hotel Good Way)
  14. 1 bidang tanah atas nama PT Andalan Tekno Korindo di kota Kendari
  15. 1 bidang tanah dan bangunan PT Gita Aditya Graha di kabupaten Bandung (gedung rupa rupi)
  16. 1 bidang tanah dan bangunan atas nama PT Brothers Graha Pratama di kota Solo (hotel Brothers)
  17. 1 bidang tanah dan bangunan atas nama PT Graha Solo Delopo di kota Sukoharjo (hotel Brothers Inn)
  18. 1 bidang tanah dan bangunan atas nama Jimmy Tjokrosaputro di Sleman (hotel Brothers Inn)
  19. 1 bidang tanah dan bangunan atas nama PT Smart Reksa Karisma, PT Putra Margatapa, PT Candra Tribina di Bogor
  20. 1 bidang tanah atas nama PT Banda Wibawa Ace di kabupaten Bogor
  21. 1 bidang tanah PT Hansen Samudra di Sumbawa
  22. 1 bidang bangunan Apartemen South Hills, Jakarta Selatan
  23. 1 bidang tanah atas nama PT Makmur Cipta Sentosa di kota Balikpapan
  24. 1 bidang tanah atas nama PT Bravo Selaras di Jakarta Selatan
  25. 1 bidang tanah atas nama PT Bintang Dwi Lestari di Lebak
  26. Usaha pertambangan
    Benny Tjokrosaputro dibantu Wiwik Sukarno berusaha mengalihakan uang hasil tindak pidana korupsi dari investasi saham dan reksandana PT Asabri dengan melakukan usaha pertambangan menggunakan perusahaan PT Hanson Call Energy
  27. Benny Tjokro melakukan penanaman modal ke peruusahan lain yaitu membeli saham PT Putra Aksi Laksana sebanyak 967.500 lembar saham melalui PT Mandiri Mega Jaya
Baca Juga :  Walikota Batam Pimpin Langsung Tim Patroli, Pastikan Masyarakat Laksanakan Social Distancing

Atas perbuatannya tersebut, ketiga terdakwa didakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 3 atau pasal 4 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (ER/ANTARA)

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru