Menelisik Kebijakan Bansos Pemprov Kepri Selama Pandemi COVID-19

- Admin

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA/Ogen)

(Foto: ANTARA/Ogen)

Pandemi COVID-19 ini menjadi ujian berat bagi seorang pemimpin atau kepala daerah, karena pada saat bersamaan ia harus melindungi warganya agar tetap sehat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah hingga menyiapkan jaringan pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak wabah tersebut.

Di bawah kepemimpinan Ansar Ahmad selaku Gubernur Provinsi Kepri, pemerintah daerah setempat tampak semakin masif menangani masalah COVID-19 berikut dampak sosial dan ekonomi masyarakat.

Ini dibuktikan Ansar dan jajaran dengan memfokuskan kembali anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021 untuk memerangi COVID-19.

Ansar keliling dari satu OPD ke OPD lain di lingkungan Pemprov Kepri dengan maksud mengecek detail alokasi anggaran agar sesuai peruntukan.

Anggaran kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mendesak atau tidak masuk skala prioritas dicoretnya, lalu dialihkan buat penanganan COVID-19.

Baca Juga :  Begini Kondisi Terkini Kawasan Wisata Bintan

Dia bahkan tidak segan-segan mencoret anggaran pembelian mobil dinasnya gubernur dan sekretaris daerah senilai Rp2 miliar demi kepentingan masyarakat di tengah wabah tersebut.

“Kami telah anggarkan Rp186 miliar untuk menangani COVID-19. Maka dari itu, perlu dilakukan refocussing anggaran kegiatan yang dianggap belum mendesak,” kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa.

Dari total Rp186 miliar dana COVID-19 di Provinsi Kepri, sekitar Rp20 miliar telah dianggarkan untuk dana bantuan sosial (bansos) tunai bagi keluarga tak mampu yang terkonfirmasi COVID-19.

Program itu sudah diluncurkan Gubernur Ansar pada Senin 9 Agustus 2021 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang. Pemberian bansos kepada Keluarga terkonfirmasi COVID-19 ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terkonfirmasi COVID-19.

Baca Juga :  Satgas: Pasien COVID-19 di Kepri Meningkat Tajam pada April 2021

Menurutnya pandemi ini bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga berdampak pada ekonomi masyarakat, yang paling nyata adalah menurunnya daya beli masyarakat.

Sasaran penerima bansos ialah keluarga positif COVID-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp1 juta bagi keluarga yang terkonfirmasi COVID-19, dan Rp3 juta bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat COVID-19.

“Bantuan diberikan langsung kepada keluarga tidak mampu yang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga ketika mereka menjalani isoman selama 14 hari tidak akan keluar rumah lagi untuk mencari biaya hidup sehari-hari,” jelas Ansar.

Data penerima bansos tersebut sudah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Kesembuhan Pasien Covid-19 Gejala Ringan Capai 100 Persen

Dari tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2021, data keluarga yang menerima bansos untuk kategori terkonfirmasi positif COVID-19 adalah 154 keluarga. Sementara penerima bansos untuk kategori meninggal dunia dari 8 Juli sampai dengan 2 Agustus 644 orang.

Bagi yang tidak terdata dalam DTKS, cukup menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Namun, RT dan RW harus memastikan warga tersebut memang layak menerima bansos dengan pengawasan yang harus benar-benar jelas.

Gubernur Ansar mengingatkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Kepri dapat mengawasi program bansos ini agar tak ada pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan sosial tersebut.

“Karena bansos ini harus diberikan tepat sasaran kepada mereka yang sangat membutuhkan,” ujar Ansar.

Bantuan UMKM

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru