Bawa 30 Butir Ekstasi di Depan PT Tenji, MH Diamankan Polisi

- Publisher

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Polresta Barelang)

(Foto: Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satr Resnarkoba) Polresta Barelang yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial H (34 Tahun) atas Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi di PT. Tenji Kompleks Mega Cipta,Batu Ampar, Kota Batam, pada Jumat (23/8/2021)

Dari siaran pers yang diterima INIKEPRI.COM, kronologi bermula saat tim Resnarkoba Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima atau mengedarkan Narkotika.

BACA JUGA:  Harris Resort Barelang Kenalkan Paket Funday

Saat tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut, Jumat (23/8/2021) sekira pukul 15.45 WIB, tim melihat orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di tepi jalan depan PT. Tenji.

“Dengan gerak cepat tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial H(34 Tahun) serta di lakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak 30 butir Ekstasi dibungkus plastik transparan yang terdapat di dalam bungkus rokok Sampoerna mild yang ditemukan di dalam saku samping sebelah kanan celana pelaku,”.

BACA JUGA:  TNI AL Open Ship KRI Bima Suci di Pelabuhan Batu Ampar 6 hingga 10 April 2023

Pelaku mengakui bahwa tablet ekstasi tersebut adalah milik pelaku sendiri, kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan berupa 30 butir Narkotika jenis tablet Ekstasi dibungkus plastik transparan dengan berat netto 8,55 gram, 1 buah bungkus rokok Sampoerna Mild, 1 unit Handphone merk Oppo warna grey beserta kartu.

BACA JUGA:  Relawan Jembatan Batam Dideklarasikan, Siap Menangkan Amsakar-Li Claudia

Lebih lanjut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH membenarkan telah di amankan 1 orang pelaku inisial H (34Tahun).

“Yang saat ini sudah di amankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut,” kata dia. (ER)

Berita Terkait

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua
Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:32 WIB

May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Berita Terbaru