4 Perampok Uang SPBU PT Majesty Petrolindo Keok Ditangkap Polisi

- Publisher

Minggu, 29 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Polresta Barelang)

(Foto: Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Empat orang pelaku perampokan seorang karyawan SPBU PT. Majesty Petrolindo, berhasil diringkus oleh polisi, Sabtu 28 Agustus 2021.

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, Opsnal Jantanras Sat Reskrim Polresta Barelang, Opsnal Polsek Sagulung dan Opsnal Polsek Sekupang berhasil meringkus para pelaku yang berinisial masing-masing ZS(38), A(44), W(34) dan L (41).

Dari siaran pers yang diterima INIKEPRI.COM, kronologi kejadian bermula pada Senin 23 Agustus 2021, korban (pelapor) akan melakukan setoran uang ke bank sebesar Rp 230.000.000 menuju ke Bank Mandiri Cabang Batam.

BACA JUGA:  KNPI Kepri Gelar Buka Puasa dan Silaturhami Pemuda di Tunjuk Langit Resto and Coffee

“Saat di jalan raya depan Pizza Hut, Lubukbaja-Kota Batam, pelapor dipepet oleh dua orang pengendara motor dan salah seorang dari pengedara motor tersebut memperlihatkan pisau kepada pelapor dan satu orang lagi mencoba menarik tas yang dibawa oleh pelapor. Kemudian dua orang pengendara motor tersebut berhasil membawa tas yang dibawa oleh terlapor yang berisi uang Rp. 230.000.000 milik PT. Majesty Petrolindo,” jelas Kompol Andri.

Akibat kejadian tersebut, sambung Andri, pelapor juga mengalami luka lecet bagian tangan sebelah kanan karena pelapor terjatuh.

BACA JUGA:  Silaturahmi Idulfitri Wako Batam Digelar Sederhana, Amsakar Komit Pererat Kebersamaan dengan Bersahaja

Menerima laporan korban, Tim Opsnal Jantanras Sat Reskrim Polresta Barelang melakukan penyelidikan lapangan.

Kamis 26 Agustus 2021, Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sagulung dan Opsnal Polsek Sekupang mendapat informasi bahwa pelaku inisial ZS (38) dan Pelaku berhasil diamankan.

Dari pengembangan, Sabtu 28 Agustus 2021 sekira pukul 01.41 WIB, berhasil mengamankan pelaku inisial A (44).

Kmudian dilakukan pengembangan kembali sekira pukul 08.43 WIB Berhasil mengamankan W (34) dan L (41).

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti para pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.

BACA JUGA:  Amsakar Minta Pengawasan Protkes Ditingkatkan Hingga Lingkungan RT

“Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembakan ke arah kaki para pelaku dan para pelaku berhasil diamankan, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya lagi.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (ER)

Berita Terkait

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir
Batam Makin Digital! BPKAD Siapkan Siap Terapkan Kartu Kredit Indonesia, Lebih Cepat dan Transparan
Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square
Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar
‘Simpang Pantek’ Diusulkan Berganti Nama! LAM Batam Ingin Wajah Kota Lebih Melayu, 24 Simpang dan Bundaran Diusulkan Berganti Nama
Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Andalan PAD
Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:13 WIB

Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:40 WIB

Batam Makin Digital! BPKAD Siapkan Siap Terapkan Kartu Kredit Indonesia, Lebih Cepat dan Transparan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:39 WIB

Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Berita Terbaru

Presiden AS Donald Trump. Foto: Istimewa

Internasional

Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:51 WIB