30 Permohonan PKKPR Disetujui FPRD Kota Batam, 15 Ditunda dan 12 Ditolak

- Publisher

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam menyetujui 30 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam. Persetujuan tersebut diberikan melalui rapat pertimbangan FPRD yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di ruang rapat Hang Nadim Kantor Walikota, Rabu (16/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam menyetujui 30 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam. Persetujuan tersebut diberikan melalui rapat pertimbangan FPRD yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di ruang rapat Hang Nadim Kantor Walikota, Rabu (16/07/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota Batam menyetujui 30 Permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Kota Batam. Persetujuan tersebut diberikan melalui rapat pertimbangan FPRD yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di ruang rapat Hang Nadim Kantor Walikota, Rabu (16/7/2025).

Rapat pertimbangan FPRD dihadiri Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto serta anggota Forum Penataan Ruang Daerah Kota Batam baik dari Pemerintah Kota Batam maupun Badan Pengusahaan Batam.

BACA JUGA:  Hadiri Rakorsus Tingkat Menteri, Pilkada Batam Terapkan Protokol Kesehatan

“Pada rapat pertimbangan FPRD hari ini, Forum Penataan Ruang Daerah Kota Batam membahas 57 permohonan PKKPR baik permohonan berusaha, non berusaha dan UMKM. Terdapat Permohonan yang sebelumnya dipending, setelah perusahaan melakukan presentasi dan sudah menandatangani berita acara dan surat pernyataan. Pada pagi ini kita bahas kembali agar diketahui oleh anggota FPRD lainnya untuk dapat disetujui permohonan yang diusulkan,” ujar Jefridin.

BACA JUGA:  Apresiasi Pelatihan dan Sertifikasi Tata Rias Pengantin, Erlita Amsakar Beri Motivasi Peserta

Selebihnya sebanyak 15 permohonan ditunda dan 12 ditolak Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. Terhadap permohonan yang ditunda, pihak pemohon diminta untuk melakukan prsentasi kepada *OPD teknis untuk mendapatkan arahan teknis dalam lahan yang akan dibangun*. Sementara terkait permohonan PKKPR yang ditolak, pihak pemohon diminta untuk melakukan revisi terhadap dokumen yang diusulkan.

BACA JUGA:  Menuju Batam Bersih, Li Claudia Tinjau Enam Lokasi TPS dan Siapkan Sistem Modern

“Untuk permohonan PKKPR yang disetujui ada juga yang kita berikan dengan catatan, nanti akan disampaikan kepada pemohon. Kenapa ada permohonan yang dipending, karena dalam dokumen yang disampaikan tidak dijelaskan kegiatan berusaha yang akan dilakukan. Untuk permohonan yang ditolak diantaranya dengan alasan ketidak sesuaian antara RTRW dengan usaha yang akan dilakukan,” tuturnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah
BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026
Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar
Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak
Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh
Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:25 WIB

BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap

Berita Terbaru