Suami Tak di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Idaman Lain

- Publisher

Senin, 27 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Radar Banten)

(Foto: Radar Banten)

INIKEPRI.COM – Suami mana yang tak murka mengetahui istrinya berselingkuh dengan lelaki lain.

Itulah yang dirasakan FS (30). Pria asal Kampung Cicalang, Kelurahan Kadomas, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Karena hal itu, FS mengeroyok pria selingkuhan istrinya hingga tewas, Kamis (23/9) dini hari.

Peristiwa berdarah ini terjadi saat NS, istri FS mengaku telah menjalin asmara dengan pria lain.

FS awalnya tahu kalau sang istri berselingkuh saat memeriksa ponsel. FS menemukan bekas panggilan keluar dan video melalui aplikasi WhatsApp.

Panggilan itu hanya ditujukan kepada satu nomor ponsel. Yakni, nomor milik Yudi Apriadi. Lantaran curiga, FS meminta istrinya menghubungi Yudi untuk datang ke rumahnya.

BACA JUGA:  Lowongan Urus Jenazah Covid, Gajinya Lumayan

Sebelum Yudi datang, FS memanggil kerabatnya ES, UN, EK (25), dan rekannya, DI. Yudi yang tak menyadari perangkap tersebut, menyanggupi permintaan NS. Apalagi, Yudi tidak mengetahui FS sedang berada di rumah.

Saat tiba di rumah FS, Yudi langsung masuk ke ruang tengah. Tetapi, Yudi tidak menyangka FS yang menemuinya.

FS kemudian memerintahkan istrinya dan Yudi untuk duduk di ruang tengah. Keduanya pun langsung dinterograsi.

Keduanya mengakui perselingkuhan tersebut dan telah sering main ‘kuda-kudaan’ di rumah.

Usai mendengar pengakuan keduanya, ES menjemput ayah kandung Yudi berinisial MI. Saat MI datang, FS langsung menceritakan perbuatan Yudi.

BACA JUGA:  Biadab! Belasan Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun Secara Bergilir

Kesal mendengar ulah bejat anaknya, MI sontak memukuli korban. Insiden itu ikut memancing emosi FS. Dia bersama ES, EK, ENG dan ING ikut memukuli korban.

Yusi yang dikeroyok jatuh pingsan. Dia kemudian dibawa ke Klinik Mulyajati. Namun, nyawanya sudah tidak tertolong.

“Untuk motifnya, berdasarkan keterangan dari tersangka FS, yaitu adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh korban (Yudi Apriadi -red) dengan istri tersangka FS yang berinisial NS,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi dilansir dari Radar Banten via JPNN, Minggu (26/9).

BACA JUGA:  Bermain Api dengan Sekretaris Seksi di Kantor, Istri Tak Curiga

Kematian korban pun sampai ke telinga aparat kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang langsung mendatangi dan menangkap FS di kediamannya.

Sementara EK diantar keluarganya menyerahkan diri ke Mapolres Pandeglang. Sementara dua pelaku lain masih dalam pengejaran.

“Sementara untuk dua tersangka lainnya masih DPO,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah.

Kini, FS dan EK mendekam di sel tahanan Mapolres Pandeglang. Mereka disangka melanggar Pasal 338, 170, atau 351 ayat (3) KUH Pidana. Keduanya terancam pidana maksimal 15 tahun penjara. (AFP/JPNN)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Masjid Agung Baitul Izzah Dipadati Jemaah, Pemkab Natuna Gelar Dzikir Sambut Tahun Baru Islam
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Cen Sui Lan Salurkan 1,18 Ton Beras untuk Warga Bunguran Batubi, Dorong Ketahanan Pangan dan Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09 WIB

Masjid Agung Baitul Izzah Dipadati Jemaah, Pemkab Natuna Gelar Dzikir Sambut Tahun Baru Islam

Berita Terbaru