Komitmen Selesaikan Masalah Aset, Rudi: Penting Untuk Mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Masyarakat

- Publisher

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: MC Batam)

(Foto: MC Batam)

INIKEPRI.COM – Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima hibah aset Barang Milik Daerah (BMD), antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin (27/9/2021).

Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan, penyelesaian permasalahan aset sangat penting guna mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pemko Batam sejak awal terus berkomitmen untuk menyelesaikan ini dan terus dimonitor oleh tim Kopsubgah (Koordinasi dan Sepervisi Pencegahan) KPK RI sejak 2019 lalu,” kata Rudi.

BACA JUGA:  Jenderal Melayu Itu Bertugas Kembali di Kepri

Dalam rangka penyelenggara tugas pokok dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat tersebut, Rudi berharap agar hasil kesepakatan merupakan solusi terbaik demi mempertimbangkan kepentingan bersama.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan terima kasih banyak kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan KPK RI,” katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri Patris Yusran Jaya menyampaikan Kejati Kepri sebagai mediator menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Provinsi Kepri dan Kopsubgah KPK RI yang terlibat dalam kegiatan ini. Kerjasama semua pihak membuat serah terima aset ini berjalan dengan baik dan lancar.

BACA JUGA:  Amsakar Resmikan Gedung Yayasan Rijalul Qowin Batam

“Ini titik awal masalah aset terselesaikan,” ujar dia.

Adapun serah terima aset dari Pemko Batam kepada Pemprov Kepri di antaranya, empat bangunan Rumah Negara Golongan Tipe B Permanen Jalan Kartini 3 Nomor 7a,10, 11 dan 12.

BACA JUGA:  Profil MAN Insan Cendekia Kota Batam, Sekolah Terbaik di Kepri Versi LTMPT 2022

Kemudian satu kesatuan bangunan gedung kantor permanen, dua gedung pos jaga permanen serta gedung garasi permanen (Bangunan Kantor Disnaker Batam).

Sementara itu, serah terima aset dari Pemprov Kepri kepada Pemko Batam yakni tanah di atas bangunan gedung kantor permanen di Jalan Kartini 1 Nomor 30 Sekupang (area kantor Dinas Cipta Karya dan Dinas Perkimtan) dan bangunan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam. (AFP)

Berita Terkait

Pemko Batam dan BPS Perkuat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Diminta Beri Data yang Benar
ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian
2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis
DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah
Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan
BP Batam Jaga Pasokan Air Bersih di Tengah Kondisi Cuaca, Masyarakat Diimbau Gunakan Air Secara Bijak
Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland
BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Pemko Batam dan BPS Perkuat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Diminta Beri Data yang Benar

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:48 WIB

ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:52 WIB

2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:54 WIB

DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, BP Batam Turut Meriahkan Pawai Pembangunan

Berita Terbaru