Dishub Tanjungpinang Harapkan Pengendara Motor Tidak Parkir di Dermaga Penyengat

- Admin

Jumat, 15 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan roda dua terparkir di dermaga Pulau Penyengat / Foto: Istimewa

Sejumlah kendaraan roda dua terparkir di dermaga Pulau Penyengat / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tempat parkir sepeda motor di sepanjang Dermaga Pulau Penyengat akhirnya ditutup karena dinilai sudah tidak laik dan berbahaya jika dipaksakan menampung ratusan kendaraan roda dua.

Dermaga ke Pulau Perdamaian Dunia itu kerap ramai oleh sepeda motor baik milik warga setempat ataupun milik masyarakat yang sengaja pergi berkunjung ke Pulau Penyengat.

Kepala Bidang Pelayaran dan Udara Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Tanjungpinang Sony Andriana Kusuma menjelaskan, saat ini kondisi dermaga yang sering disebut pelantar kuning itu tidak lagi memadai untuk dijadikan tempat parkir sepeda motor.

Baca Juga :  Langkah Tegas Pemko, Pj Wako Tanjungpinang: Penertiban PKL di Lorong Gambir untuk Optimalkan Pasar Encik Puan Perak

“Info dari Dinas PUPR kondisinya sudah berbahaya. Dermaga ini sebenarnya untuk pejalan kaki, bukan kendaraan bermotor,” kata Sony, Kamis (14/10/2021).

Demi keselamatan bersama, Sony berharap masyarakat bisa mengerti dan sadar agar tidak memarkirkan kendaraanya di dermaga itu dan bisa memanfaatkan lapangan parkir gratis di halaman Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang.

Baca Juga :  Kepri Nol Kasus Baru COVID-19 dalam Tiga Hari

“Warga penyengat khususnya sudah mendukung kebijakan ini, karena sebelumnya sudah disosialisasikan oleh pihak kelurahan,” tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Tanjungpinang, Teguh bahwa kondisi tiang penyangga di dermaga pelantar kuning sudah keropos dan dinilai tidak kuat menahan sepeda motor yang terparkir.

Baca Juga :  Uji KIR 2024 Bebas Biaya Retribusi, Dishub Tanjungpinang Harap Ada Peningkatan Kesadaran Masyarakat

“Bisa digunakan tapi tidak boleh ada kendaraan yang diparkirkan. Karena dapat menambah beban pelantar itu,” ujarnya.

Teguh mengaku sudah berkoordinasi dengan warga sekitar dermaga agar memperbolehkan masyarakat penyengat memarkirkan kendaraan di halaman rumah warga.

“Solusinya masyarakat bisa parkir di halaman kantor disparbud, sekitaran sini juga boleh. Kita juga sudah koordinasi dengan warga setempat,” kata dia. (ET)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru