INIKEPRI.COM – Dalam rangka memastikan pelayanan dan meningkatkan pemahaman SDM Juru Parkir yang ada di Kota Tanjungpinang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa bimbingan teknis kepada Juru Parkir yang berada dibawah pembinaan UPTD Perparkiran selalu dilaksanakan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhuhungan Kota Tanjungpinang,Bobby Wira Satria melalui Kepala UPTD Perparkiran , Agus Mukti Wibowo, Rabu (8/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Agus, bimbingan dan monitoring terhadap juru parkir senantiasa dilakukan agar Juru Parkir dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan tanggungjawab antara lain memberikan pelayanan terhadap pengaturan keluar masuk kendaraan, menjaga ketertiban terhadap kendaraan yang diparkir, adanya sikap ramah dan santun kepada masyarakat pengguna jasa parkir.
Selain itu monitoring kepada juru parkir juga sudah dilakukan kepada juru parkir yang bertugas.
“Saat ini ada 192 Juru Parkir yang bertugas dibawah naungan UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang yang telah kita berikan arahan bertugas sesuai SOP sehingga dapat menjalankan tugas dan pelayanan prima kepada masyarakat”, ujar Agus.
Menanggapi pemberitaan terkait masalah parkir di bilangan KM.11, Dishub Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan lokus retribusi parkir yang menjadi kewenangan Dishub.
Dishub Kota Tanjungpinang juga menyampaikan terima kasih terhadap segala kritik dan saran yang disampaikan oleh masyarakat sehingga menjadi atensi agar pelayanan yang diberikan dapat menjadi lebih baik lagi.
Penulis : RP
Editor : IZ