192 Juru Parkir di Tanjungpinang Telah Diberikan Pembinaan dan Pemahaman SOP dalam Bertugas

- Admin

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka memastikan pelayanan dan meningkatkan pemahaman SDM Juru Parkir yang ada di Kota Tanjungpinang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa bimbingan teknis kepada Juru Parkir yang berada dibawah pembinaan UPTD Perparkiran selalu dilaksanakan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dalam rangka memastikan pelayanan dan meningkatkan pemahaman SDM Juru Parkir yang ada di Kota Tanjungpinang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa bimbingan teknis kepada Juru Parkir yang berada dibawah pembinaan UPTD Perparkiran selalu dilaksanakan. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dalam rangka memastikan pelayanan dan meningkatkan pemahaman SDM Juru Parkir yang ada di Kota Tanjungpinang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa bimbingan teknis kepada Juru Parkir yang berada dibawah pembinaan UPTD Perparkiran selalu dilaksanakan.

 

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhuhungan Kota Tanjungpinang,Bobby Wira Satria melalui Kepala UPTD Perparkiran , Agus Mukti Wibowo, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga :  Pj Wako Andri Apresiasi Pemberdayaan Pottaswilud Lanud RHF Tanjungpinang

 

Menurut Agus, bimbingan dan monitoring terhadap juru parkir senantiasa dilakukan agar Juru Parkir dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dan tanggungjawab antara lain memberikan pelayanan terhadap pengaturan keluar masuk kendaraan, menjaga ketertiban terhadap kendaraan yang diparkir, adanya sikap ramah dan santun kepada masyarakat pengguna jasa parkir.

Baca Juga :  Isdianto: Membangun Kepri Butuh Kebersamaan

 

Selain itu monitoring kepada juru parkir juga sudah dilakukan kepada juru parkir yang bertugas.

 

“Saat ini ada 192 Juru Parkir yang bertugas dibawah naungan UPTD Perparkiran Dishub Tanjungpinang yang telah kita berikan arahan bertugas sesuai SOP sehingga dapat menjalankan tugas dan pelayanan prima kepada masyarakat”, ujar Agus.

 

Baca Juga :  Gubernur Ansar Kukuhkan Pengurus LAM Kepri Masa Khidmad Tahun 2022-2027

Menanggapi pemberitaan terkait masalah parkir di bilangan KM.11, Dishub Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan lokus retribusi parkir yang menjadi kewenangan Dishub.

 

Dishub Kota Tanjungpinang juga menyampaikan terima kasih terhadap segala kritik dan saran yang disampaikan oleh masyarakat sehingga menjadi atensi agar pelayanan yang diberikan dapat menjadi lebih baik lagi.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ulfah Ismiati Lantik Dewan Ambalan Sultan Mahmud Engku Putri Masa Bakti 2025-2026
BKPSDM Tanjungpinang Hadirkan Ruang Konseling bagi Pegawai
DP3 Kota Tanjungpinang Gelar Gerakan Pangan Murah Mini On the Road
RSUD Tanjungpinang Musnahkan Obat Kadaluarsa Sesuai Prosedur
Disdagin Tanjungpinang Terbitkan Rekomendasi Operasional Pangkalan Gas LPG 3 Kg
Kelurahan Kampung Baru Gelar MTQH XIX, Wadah Syiar Islam dan Pembinaan Qori-Qoriah
Pemko Tanjungpinang Ikuti Rakor Kemendagri, Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Serentak 20 Februari 2025
Kabid Penmad Tekankan Pentingnya Perencanaan dan Sinergi Program Lintas Bidang dalam Bedah DIPA MTsN Tanjungpinang

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 09:52 WIB

Ulfah Ismiati Lantik Dewan Ambalan Sultan Mahmud Engku Putri Masa Bakti 2025-2026

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:30 WIB

BKPSDM Tanjungpinang Hadirkan Ruang Konseling bagi Pegawai

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:12 WIB

DP3 Kota Tanjungpinang Gelar Gerakan Pangan Murah Mini On the Road

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:55 WIB

RSUD Tanjungpinang Musnahkan Obat Kadaluarsa Sesuai Prosedur

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:31 WIB

Disdagin Tanjungpinang Terbitkan Rekomendasi Operasional Pangkalan Gas LPG 3 Kg

Berita Terbaru