Kejari Bintan Inisiasi Situs Belanja Kedaikite

- Publisher

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Tanjungpinang I Wayan Riana / Foto: Istimewa

Kepala Kejari Tanjungpinang I Wayan Riana / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menginisiasi pendirian situs kedaikite.bintankab.go.id untuk memudahkan pelaku usaha kecil mikro dan menengah mempromosikan dan menjual produk yang dibutuhkan masyarakat.

Kepala Kejari Tanjungpinang I Wayan Riana, di Bintan, Kamis (11/11/2021) mengatakan, banyak produk dari usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) yang menarik, namun kurang laku terjual. Salah satu penyebabnya, kurang promosi.

Usaha apapun, termasuk jual barang bekas, usaha jasa, produk UMKM, hasil kebun, ternak, dan lainnya dapat dijual melalui situs itu.

BACA JUGA:  Lebaran, Kelong Apung di Bintan Diburu Wisatawan Lokal Hingga Asing

Ia mengimbau masyarakat tidak khawatir, karena situs ini dijamin aman, dan bakal membuka pangsa pasar secara luas. Situs ini akan dikelola secara profesional, dan diawasi pihak kejaksaan.

“Kami membuat aplikasi ini, harapannya untuk menekan angka kejahatan, membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Situs kedaikite.bintankab.go.id, yang bekerja sama dengan Pemkab Bintan akan mendorong produk UMKM dipromosikan kepada publik. Proses transaksi dengan pembeli pun dapat dilakukan secara dari melalui situs itu sehingga memanjakan pelanggan.

BACA JUGA:  35 Wisman Singapura Tiba di Bintan

“Sekarang kita sudah masuk ke era digital sehingga memudahkan proses jual beli melalui aplikasi maupun situs. Tentu ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Wayan mengatakan, keunggulan lainnya dari program yakni pembeli dan pedagang dapat bersedekah dari transaksi. Setiap sedekah yang diberikan diumumkan di dalam situs itu sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban pengelolaan uang sedekah yang dikumpulkan.

BACA JUGA:  Bakti Kesehatan Polres Bintan di Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Penyaluran dana hasil sedekah juga akan diawasi oleh pihak kejaksaan. Tujuannya, dana tersebut dapat disalurkan di tempat uang tepat.

“Setiap sedekah dari member aplikasi tersebut, akan ditayangkan di aplikasi. Tujuannya sebagai transparansi aliran uang.

Wayan mengatakan, dalam waktu dekat Kejari Bintan dan Pemkab Bintan akan meluncurkan program itu. “Mudah-mudahan ini dapat membangkitkan perekonomian masyarakat,” tuturnya. (DI)

Berita Terkait

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H
Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong
SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi
Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:43 WIB

Hadiri Kenduri Ruwahan Bintan, Gubernur Ansar: Perkuat Persatuan dan Keimanan Jelang Ramadan 1447 H

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:43 WIB

Hijaukan Pesisir Bintan di HPN 2026, KJK Jadikan Mangrove Simbol Persatuan dan Gotong Royong

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:20 WIB

SNPDB MAN IC Batam 2026, Calon Siswa dari Bintan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Minggu, 25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Siapkan Generasi Qur’ani, 620 Santri TPQ se-Bintan Timur Ikuti Munaqasah Tingkat Kecamatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru