Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan Surat Kapal Seniha

- Publisher

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemalsu Kapal Seniha Ditangkap Bareskrim. Foto: Istimewa

Pelaku Pemalsu Kapal Seniha Ditangkap Bareskrim. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kasus pembajakan kapal kargo Seniha-S yang dibajak di perairan Batam tampak menemui titik terang. Baru-baru ini Bareskrim Polri mengamankan 2 pelaku pemalsuan jual beli kapal tersebut, Rabu (1/12) kemarin.

Kedua pelaku tersebut yakni Roy N Bawole dan Frans Tiwo. Mereka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019 lalu.

Dikutip dari tribunbatam.id, keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Dimana Roy Bawole ditangkap di Medan, sedangkan Frans Tiwow di Manado.

Menanggapi penangkapan ini, pemilik kapal kargo Seniha-S dari Lebanon dan Turki memuji kinerja Kepolisian Indonesia.

Menurut Presiden Direktur Kapal Seniha-S, Mustafa Er, pihaknya puas kinerja Polisi di Indonesia. Setelah bertahun-tahun memperjuangkan kasus tersebut.

“Kami pemilik kapal Seniha-S yang sah justru sempat dikriminalisasi oleh mereka, bahkan kapal kami di Batam tidak bisa berlayar karena ditahan di salah satu pelabuhan di sana. Namun apa yang terjadi beberapa hari ini sungguh membuat kami merasa puas, karena kedua orang pelaku kini telah ditangkap” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (4/12).

BACA JUGA:  Polda Kepri Tegas: Pembakar Hutan Terancam 15 Tahun Penjara, Tanpa Kompromi

Ia berharap ini menjadi langkah baik kinerja penegakan hukum di Indonesia dan kapal kargo tersebut dapat dikembalikan ke pemilik aslinya.

Mustafa menilai ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam penerapan hukum internasional terhadap kapal yang beroperasi di wilayah Indonesia. Termasuk memerangi pembajakan dan terorisme internasional.

“Setelah penangkapan kedua orang itu, Bareskrim langsung membawanya ke Mabes Polri untuk dilakukan tahapan penyelidikan dan persidangan atas serangkaian kejahatan yang telah mereka lakukan. Seperti membuat surat palsu, penyita paksa kapal, menduduki kapal dan mencegah kapal berlayar keluar dari galangan, selain itu ada juga proses pemalsuan dengan bantuan mitra mereka di Panama,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mustafa bercerita jika pihaknya dari puluhan keluarga Lebanon yang bekerja di perusahaan dan atas kapal tersebut telah 3 kali melakukan protes ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beirut.

BACA JUGA:  Tinjau Kebakaran Hutan, Ariastuty Imbau Masyarakat Waspadai Setiap Tindakan

Saat itu mereka meminta akan pemerintah dan presiden Indonesia ikut mendorong pihak yang berwenang untuk melaksanakan tugasnya dan melaksanakan serangkaian keputusan administrasi dan keamanan yang dikeluarkan dan memaksa polisi maritim untuk memfasilitasi proses pelayaran kapal.

Serangkaian memorandum yang dibuat oleh penasihat hukum, pengacara Antoine Francis, juga diajukan ke Kementerian Luar Negeri dan Kehakiman untuk mengambil tindakan lebih lanjut, yang mendorong Kepala Departemen Perekonomian Kemlu untuk memanggil duta besar Indonesia di Beirut untuk menjelaskan posisi resmi non-intervensi untuk melindungi kepentingan Lebanon dan mendorong pasukan keamanan untuk menjalankan tugas mereka dan menangkap para pemimpin teroris perompak.

Pengacara Antoine Francis kemudian juga mengajikan kasus tersebut ke kantor Kejaksaat yang diskriminatif di Beirut terhadap 4 orang atas nama Ronald Umbass, Togu Simanjuntak, Roy Bawolle Novan, dan Frans Tiwow yang terlibat mentransfer file ke Organisasi Polisi Internasional “Interpol” untuk campur tangan dalam proses atas tuduhan pencurian dan pemalsuan.

BACA JUGA:  Seluruh WNI Boleh Divaksin di Batam

Kemudian, Mustafa dan rekanannya di Lebanon memperbaharui seruan mereka kepada Presiden Indonesia Jokowi Widodo untuk campur tangan memastikan kelanjutan dari langkah-langkah peradilan dan keamanan yang diterapkan yang memungkinkan kapal untuk meninggalkan pelabuhan dan untuk memastikan pelaksanaan janji negaranya untuk menghadapi mengejar keadilan dan terorisme internasional. Khususnya untuk melepaskan kapal karena penghargaan dan rasa hormat yang diterimanya, dan panggilannya dengan keyakinan dan ketegasan yang tinggi untuk campur tangan secara pribadi.

“Tak lupa juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal ‘Kabareskrim’, Duta Besar Indonesia di Turki dan Beirut atas ekspresi solid mereka,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031

Minggu, 20 September 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Berita Terbaru