INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepulauan Riau atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Pemko Batam meraih opini tertinggi dari BPK selama 14 kali berturut-turut.
Pencapaian itu disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, dukungan DPRD, serta komitmen kami untuk terus menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Amsakar.
Menurutnya, raihan WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tidak berpuas diri dan terus melakukan pembenahan.
“Opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus berbenah. Setiap rekomendasi yang diberikan BPK akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar juga memaparkan kondisi keuangan Pemerintah Kota Batam sepanjang tahun anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp4,14 triliun atau sebesar 96,48 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,29 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun dan pendapatan transfer senilai Rp1,88 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4 triliun atau 90,44 persen dari total anggaran sebesar Rp4,43 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan, pelayanan publik, program sosial, serta pembangunan di berbagai sektor.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp3,19 triliun. Adapun belanja modal terealisasi sebesar Rp797,42 miliar yang dimanfaatkan untuk pembangunan jalan dan jaringan, pembangunan gedung, pengadaan peralatan dan mesin, serta berbagai aset penunjang pelayanan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kota Batam juga menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp7,5 miliar kepada tiga provinsi yang terdampak bencana alam sepanjang tahun 2025.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp134,54 miliar atau mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan.
Dari sisi neraca keuangan, total aset Pemerintah Kota Batam hingga 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp13,72 triliun atau meningkat 5,55 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Peningkatan aset ini menunjukkan bahwa pembangunan terus berjalan. Di sisi lain, kita juga terus berupaya menjaga kesehatan fiskal daerah agar tetap mampu mendukung program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Amsakar.
Sementara itu, total kewajiban daerah tercatat sebesar Rp27,62 miliar. Dengan demikian, nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kota Batam mencapai Rp13,69 triliun, meningkat Rp718,63 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Amsakar menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia berharap pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan lancar dan menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
“Pada akhirnya, yang terpenting bukan hanya capaian WTP, tetapi bagaimana setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Batam,” tutupnya.
Penulis : DI
Editor : IZ

















