Selama Tahun 2021, Bea Cukai Batam Berhasil Melakukan Penindakan Dengan Total Estimasi Nilai Barang Sebanyak Rp156,92 Miliar

- Admin

Sabtu, 8 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam,
Ambang Priyonggo. Foto: Dok. Bea Cukai Batam

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo. Foto: Dok. Bea Cukai Batam

INIKEPRI.COM – Kinerja pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam) selama tahun 2021 berhasil menorehkan penindakan sebanyak 496 penindakan.

Dari 496 penindakan tersebut, estimasi nilai barang hasil penindakan sebesar Rp156,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp63,81 miliar.

“Apabila dirata-rata 496 penindakan setahun maka setiap harinya Bea Cukai Batam melakukan penindakan sebanyak 1,35 kali penindakan, artinya Bea Cukai Batam tiada hari tanpa melaksanakan penindakan atau dalam hal ini menjalankan tugas pengawasan,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, melalui siaran persnya yang diterima INIKEPRI.COM, Sabtu 8 Januari 2022.

Ambang menjelaskan bahwa 496 penindakan tersebut terdiri dari berbagai jenis barang larangan dan pembatasan. Jenis barang tersebut bervariasi mulai dari NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor), barang kena cukai, barang elektronik, barang pornografi, kendaraan bermotor, tekstil, kayu dan rotan, balpres, senjata dan barang-barang lainnya.

Baca Juga :  [Video Eksklusif] Kembali Raih Penghargaan, Amsakar Achmad : Terima Kasih Warga Batam

“Untuk penindakan NPP, Ambang menjelaskan selama tahun 2021 Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 11,18 kilogram sabu, 68.805 butir ekstasi, 2,77 gram kokain, 204,95 ganja dan 5,80 gram tembakau gorila,” ujar Ambang.

Penindakan tersebut diketahui berasal dari berbagai lokasi yang di wilayah kerja Bea Cukai Batam.

“Lokasi penindakan NPP bervariasi ya, mulai dari bandara, pelabuhan, laut, tempat penimbunan sementara, hingga via barang kiriman berhasil kami tangkap,” ujar Ambang.

Baca Juga :  KKP Berikan Bantuan Ikan untuk Masyarakat Batam, Guna Penanggulangan Covid-19

Selanjutnya Ambang menjelaskan terkait penindakan barang kena cukai, selama tahun 2021 Bea Cukai Batam menangani 86 kasus rokok ilegal dan 32 berkas minuman keras (miras) ilegal.

“Untuk rokok ilegal, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 74,32 juta batang yang diestimasikan senilai Rp79,49 miliar dengan potensi kerugian negara sebanyak Rp51,81 miliar,” papar Ambang.

Sedangkan untuk miras ilegal, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan 30.042 liter yang diestimasikan senilai Rp7,12 miliar dengan potensi kerugian negara Rp6,05 miliar.

Selain penindakan di lapangan, unit pengawasan Bea Cukai Batam juga melakukan kegiatan pengawasan melalui sistem untuk penelitian terhadap barang yang berkaitan dengan larangan dan pembatasan.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan iPhone, Rokok dan Barang Ilegal Lainnya Senilai Milyaran Rupiah

“Layanan analyzing point Bea Cukai Batam selama 2021 telah melayani 33.494 dokumen dengan rata-rata waktu layanan selama 1 menit 31 detik,” kata Ambang.

Ambang juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh instansi terkait, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan, Kementerian Perhubungan, Badan Narkotika Nasional, Badan Intelijen Negara, dan instansi terkait lainnya yang tanpa henti bahu membahu dalam mencegah dan menindak segala bentuk tindakan penyelundupan dan pelanggaran hukum, khususnya di bidang kepabeanan dan cukai. (RP)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB