Dugaan Penyelewengan Kekuasaan oleh BRIGHT PLN dalam Penentuan Listrik di Perumahan Kota Batam

- Admin

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfikar Rahman dan Zulkarnain, koordinator Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri. Foto: Istimewa

Zulfikar Rahman dan Zulkarnain, koordinator Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Berdasarkan investigasi Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau di beberapa perumahan subsidi Kota Batam terdapat beberapa hal yang mengganjal mengenai status penentuan KWH listrik yang diberlakukan oleh PT BRIGHT PLN Batam dan tentunya berimbas terhadap pembayaran tarif listrik.

GPR menilai, permasalahan kWh listrik di Kota Batam patut untuk dipertanyakan, hal ini disebabkan adanya penentuan listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak kerugian yang besar bagi masyarakat.

Zulfikar Rahman selaku koordinator 1 GPR, bahwa penentuan KWH listrik di kota Batam oleh PT BRIGHT PLN Batam menyisakan beberapa pertanyaan, karena ada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di lapangan. Pada beberapa perumahan subsidi kota Batam, tarif kWh ditentukan sama seperti perumahan lainnya.

Baca Juga :  Polresta Barelang Gelar Apel Kendaraan Dinas Dalam Rangka Kesiapan OMP 2020

“Dengan penyamarataan tekanan daya kWh di seluruh perumahan yang ada tanpa dibedakan antara yang subsidi dan non subsidi padahal jelas ada klasifikasinya, disini terlihat bahwa adanya praktik penyalahgunaan wewenang terhadap hal itu. Berdasarkan aturan yang berlaku perumahan subsidi ditentukan berdasarkan klasifikasi tertentu, dimulai 450, 900, 1200, 2200,” jelas Zulfikar, dalam siaran persnya yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat 18 Maret 2022.

Dugaan penyelewengan kekuasaan oleh PT BRIGHT PLN Batam dalam menentukan daya kWh di tiap-tiap perumahan yang ada di kota Batam memberikan efek kerugian yang besar bagi masyarakat. Setidaknya bagi perumahan subsidi tidak disamaratakan seperti perumahan lainnya karena berbeda.

Baca Juga :  Bersama KPK, Pemko Batam Perkuat Kerjasama Pencegahan Korupsi

Senada dengan itu, menurut Zulkarnain koordinator 2 GPR, penentuan daya kWh di perumahan subsidi yang diberlakukan sama rata dengan perumahan lainnya menjadi tanda tanya bagi

“Kami menduga adanya penyalahgunaan wewenang dari PT BRIGHT PLN Batam dalam menentukan kebijakan tersebut untuk mengambil sesuatu dari hal tersebut,” kata Zulkarnain.

Berdasarkan aturan yang berlaku seharusnya perumahan subsidi diberikan daya sebesar 450-900 kWh saja karena masuk kategori subsidi namun, pada nyatanya di lapangan perumahan subsidi ditetapkan 2.200 kWh tentu ini sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Rudi-Amsakar Video Call Ketua Umum Demokrat, Begini Pesan AHY

Karena tiap bulannya beban tarif yang cukup tinggi. Dugaan penyelewengan ini harus dipertanyakan kepada PT BRIGHT PLN Batam agar segera memberikan jawaban terhadap masalah tersebut.

“Sebelumnya kita secara baik-baik telah melayangkan surat audensi untuk bisa berdialog meminta keterangan dari pihak PT BRIGHT PLN Batam, namun tidak di indahkan,” sambung dia.

“Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan rekan-rekan, kemungkinan dalam waktu kita akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor BRIGHT PLN Batam,” tutup Zulfikar. (RBP)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB