Dugaan Penyelewengan Kekuasaan oleh BRIGHT PLN dalam Penentuan Listrik di Perumahan Kota Batam

- Admin

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zulfikar Rahman dan Zulkarnain, koordinator Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri. Foto: Istimewa

Zulfikar Rahman dan Zulkarnain, koordinator Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepri. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Berdasarkan investigasi Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) Kepulauan Riau di beberapa perumahan subsidi Kota Batam terdapat beberapa hal yang mengganjal mengenai status penentuan KWH listrik yang diberlakukan oleh PT BRIGHT PLN Batam dan tentunya berimbas terhadap pembayaran tarif listrik.

GPR menilai, permasalahan kWh listrik di Kota Batam patut untuk dipertanyakan, hal ini disebabkan adanya penentuan listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan dampak kerugian yang besar bagi masyarakat.

Zulfikar Rahman selaku koordinator 1 GPR, bahwa penentuan KWH listrik di kota Batam oleh PT BRIGHT PLN Batam menyisakan beberapa pertanyaan, karena ada beberapa hal yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di lapangan. Pada beberapa perumahan subsidi kota Batam, tarif kWh ditentukan sama seperti perumahan lainnya.

Baca Juga :  Lebih dari 6 Jam Listrik Padam, Warga Bengkong Keluhkan Layanan Bright PLN Batam

“Dengan penyamarataan tekanan daya kWh di seluruh perumahan yang ada tanpa dibedakan antara yang subsidi dan non subsidi padahal jelas ada klasifikasinya, disini terlihat bahwa adanya praktik penyalahgunaan wewenang terhadap hal itu. Berdasarkan aturan yang berlaku perumahan subsidi ditentukan berdasarkan klasifikasi tertentu, dimulai 450, 900, 1200, 2200,” jelas Zulfikar, dalam siaran persnya yang diterima INIKEPRI.COM, Jumat 18 Maret 2022.

Dugaan penyelewengan kekuasaan oleh PT BRIGHT PLN Batam dalam menentukan daya kWh di tiap-tiap perumahan yang ada di kota Batam memberikan efek kerugian yang besar bagi masyarakat. Setidaknya bagi perumahan subsidi tidak disamaratakan seperti perumahan lainnya karena berbeda.

Baca Juga :  GPR Kepri Kecam Marlin Lakukan Kampanye di Lingkungan Pendidikan

Senada dengan itu, menurut Zulkarnain koordinator 2 GPR, penentuan daya kWh di perumahan subsidi yang diberlakukan sama rata dengan perumahan lainnya menjadi tanda tanya bagi

“Kami menduga adanya penyalahgunaan wewenang dari PT BRIGHT PLN Batam dalam menentukan kebijakan tersebut untuk mengambil sesuatu dari hal tersebut,” kata Zulkarnain.

Berdasarkan aturan yang berlaku seharusnya perumahan subsidi diberikan daya sebesar 450-900 kWh saja karena masuk kategori subsidi namun, pada nyatanya di lapangan perumahan subsidi ditetapkan 2.200 kWh tentu ini sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Ansar Beraudiensi dengan Pimpinan PT PLN Bright Batam

Karena tiap bulannya beban tarif yang cukup tinggi. Dugaan penyelewengan ini harus dipertanyakan kepada PT BRIGHT PLN Batam agar segera memberikan jawaban terhadap masalah tersebut.

“Sebelumnya kita secara baik-baik telah melayangkan surat audensi untuk bisa berdialog meminta keterangan dari pihak PT BRIGHT PLN Batam, namun tidak di indahkan,” sambung dia.

“Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan rekan-rekan, kemungkinan dalam waktu kita akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor BRIGHT PLN Batam,” tutup Zulfikar. (RBP)

Berita Terkait

Cen Sui Lan: Hari Jadi ke-26 Momentum Kebangkitan Menuju Natuna yang Lebih Maju
RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS
BP Batam Tampilkan Potensi Investasi Batam di Selangor International Business Summit 2025
Pj. Sekda Batam Ajak Semua Pihak Perkuat Posyandu: “Ini Soal Kesehatan Warga, Bukan Sekadar Program”
Warga Berdaya, Kota Berbudaya: Amsakar Luncurkan Kampung Pariwisata Madani
BP Batam Kunjungi RSA UGM, Siapkan RSBP Menuju Rumah Sakit Pendidikan
PLN Batam Gandeng PT Avecode Internasional Kembangkan Solar Panel dan Micro ESS, Perkuat Kolaborasi untuk Energi Bersih dan Pencapaian Net Zero Emission
Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Cen Sui Lan: Hari Jadi ke-26 Momentum Kebangkitan Menuju Natuna yang Lebih Maju

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:19 WIB

RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:18 WIB

BP Batam Tampilkan Potensi Investasi Batam di Selangor International Business Summit 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Pj. Sekda Batam Ajak Semua Pihak Perkuat Posyandu: “Ini Soal Kesehatan Warga, Bukan Sekadar Program”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Warga Berdaya, Kota Berbudaya: Amsakar Luncurkan Kampung Pariwisata Madani

Berita Terbaru