Miris! Seorang Pekerja Migran Indonesia Pulang ke Indonesia dalam Kondisi Stroke

- Admin

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pekerja Migran Indonesia Unpresedural (Ilegal) bernama Eem Sumarni ( 47 Tahun) asal Pangandaran Jawabarat tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Jumat (25/3). Foto: Istimewa

Seorang Pekerja Migran Indonesia Unpresedural (Ilegal) bernama Eem Sumarni ( 47 Tahun) asal Pangandaran Jawabarat tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Jumat (25/3). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Seorang Pekerja Migran Indonesia Unpresedural (Ilegal) bernama Eem Sumarni ( 47 Tahun) asal Pangandaran Jawabarat tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Jumat (25/3).

Dirinya sangat terharu dan tidak berhenti menangis saat melihat Satgas P2MI Projo menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta.

Air mata yang mengalir deras menunjukkan rasa sedih dan bahagia karna bisa kembali ke Indonesia dan meninggalkan pengalaman pahit selama menjadi PMI Unprosedural di Saudi Arabia.

Dengan menggunakan Kursi roda Eem sangat bersyukur bisa kembali lagi ke Indonesia dan mengucapkan terima kasih kepada semua yang membantunya.


“Terimakasih.Berkat bantuan dari Satgas P2MI PROJO,Kemenaker dan BP2MI saya bisa kembali ke Indonesia”ujarnya.

Seorang Pekerja Migran Indonesia Unpresedural (Ilegal) bernama Eem Sumarni ( 47 Tahun) asal Pangandaran Jawabarat tiba di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Jumat (25/3). Foto: Istimewa

Satgas P2MI Projo mengawal Eem yang langsung dibawa ke RS Polri untuk menjalani perawatan secara intensif lantaran Eem pulang ke Indonesia dalam keadaan stroke.

Baca Juga :  Malaysia Akan Pulangkan 7.000 Eks TKI Bermasalah ke Indonesia

Ketua Satgas P2MI Projo Jawa-Barat, Dadi Munardi mengatakan, tidak hanya seorang PMI unpresedural bernama Eem yang kami bantu hari ini, melainkan ada 4 PMI Unprosedural.

“Sebenarnya ada 4 PMI hari ini. Risnawati (29 tahun) asal Lombok Timur, Sintauri (26 tahun) asal Karawang dan Merry Triana (26 tahun) asal Sukabumi dan Eem 47 tahun asal Pangandaran. Namun, atas nama Eem Sumarni (47 tahun) yang tiba di bandara Soekarno-Hatta hari ini (25/3), langsung dibawake RS Polri, Jakarta-Timur untuk menjalani perawatan intensive karena mengalami Stroke”jelasnya

Selain itu, Satgas Peduli Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Projo menerima kedatangan 2 Pekerja Migran Indonesia dari Arab Saudi usai menjalani karantina di Wisma Atlit pademangan, Jakarta-Utara selama 2 hari.

Baca Juga :  Pekerja dari Malaysia Positif COVID-19 Dievakuasi ke RSKI Galang

Kedatangan 2 PMI, Risnawati (29 tahun) asal Lombok Timur dan Sintauri (26 tahun) asal Karawang untuk menceritakan pengalaman mereka selama menjadi PMI Unprosedural serta mengucapkan terima-kasih kepada Satgas P2MI Projo yang telah membantu proses kepulangan para Pekerja Migran Indonesia tersebut.

Kepulangan 4 PMI dari timur tengah ini lantaran tidak mendapat perlakuan yang baik dari pihak perusahaan/sarikah.

Satgas P2MI Projo mengucapkan terimakasih kepada instansi terkait yang telah bekerjasama dengan kami atas kepulangan para PMI Unpresedural.

“Terima-kasih kepada DPP Projo, BP2MI, Kemenaker, KBRI, TNI-Polri dan seluruh Instansi terkait sehingga Satgas P2MI Projo bisa membantu memulangkan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Unpresedural dari Arab Saudi ke Indonesia selama 2 bulan terakhir.”tuturnya

Baca Juga :  145 PMI Masuk ke Tanjungpinang Dites Cepat Antigen dan PCR

Satgas P2MI Projo berharap dapat menjalin kerja sama lebih baik lagi dengan BP2MI dan Kemenaker terkait PMI. ” Kami berharap bisa bergandeng tangan lebih baik lagi dengan BP2MI dan Kemenaker terkait PMI” Karena, Satgas P2MI Projo hingga saat ini masih banyak menerima laporan dari para PMI di Timur Tengah” ujarnya.

Terkait proses hukum perusahaan atau sponsornya kami serahkan ke Kemnaker dan BP2PMI dan pidananya kami serahkan sepenuhnya kepada Dirtipidum TPPO Mabes Polri.

Sebagai informasi, Syarat menjadi TKI ke luar negeri diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. (RP)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB