Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dan Impor

- Publisher

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. Foto: Humas Bea Cukai Batam

Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. Foto: Humas Bea Cukai Batam

INIKEPRI.COM – Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. Penyitaan dilakukan pada saat Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tersebut tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, atau dilekati pita cukai yang sudah kadaluarsa. Beberapa rokok ilegal tersebut bahkan merupakan rokok impor dari Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok dan Singapura.

“Kegiatan operasi cukai kami lakukan pada periode tanggal 10 sampai 16 Maret 2022, kami menelusuri peredaran rokok ilegal di wilayah Batam berdasarkan pengembangan yang berasal dari informasi masyarakat. Kami menemukan berbagai merek dan jenis baik sigaret putih mesin (SPM) maupun sigaret kretek mesin (SKM),” jelas Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Fasilitasi Pengiriman 203 Ton Oksigen ke Berbagai Wilayah
Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. Foto: Humas Bea Cukai Batam

Undani juga menjelaskan bahwa kegiatan.operasi cukai yang dilaksanakan pada kurun waktu satu pekan tersebut menghasilkan 12 Surat Bukti Penindakan (SBP). Sehingga total SBP yang telah diterbitkan sejak lima bulan terakhir adalah 47 SBP. Rokok ilegal yang berhasil disita kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk diteliti lebih lanjut.

BACA JUGA:  Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Taksiran nilai barang hasil penindakan Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam yaitu sebesar Rp284,26 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp212,22 juta.

“Kegiatan operasi cukai ini akan diadakan secara rutin. Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok ilegal di Batam, karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat,” tambah Undani.

Terhitung sejak lima bulan terakhir, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan sebanyak 966.735 batang rokok ilegal dengan taksiran nilai barang Rp1,05 miliar. Tak hanya itu, Bea Cukai Batam juga berhasil menyelamatkan sebesar Rp749,66 juta potensi kerugian negara.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Bongkar Sindikat Penyelundupan Benih Lobster di Bandara, Potensi Kerugian Negara Capai Rp48 Miliar

Bea Cukai Batam akan terus berupaya menekan angka peredaran rokok ilegal. Tentunya peran ini akan semakin baik apabila ada peran aktif masyarakat dalam.menyampaikan informasi terkait adanya rokok.ilegal. Hal tersebut akan sangat membantu tugas Bea Cukai Batam dalam melakukan pengawasan.

“Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi adanya indikasi peredaran rokok ilegal. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Bea Cukai Batam melalui call center kami di 0851-5814-8448 atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai,” tutup Undani. (RBP)

Berita Terkait

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat
PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS
Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%
Sambut HUT ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Warga Kenakan Baju Kurung Melayu
Dari Jalan hingga Air Bersih, Amsakar Beberkan Arah Pembangunan Batam
18 Titik di CBD Batam Center Jadi Lokasi Uji Sistem Subdrain BP Batam

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:33 WIB

Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga

Sabtu, 19 September 2026 - 19:50 WIB

HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Sabtu, 19 September 2026 - 10:33 WIB

Sidak Malam-Malam, Ombudsman Soroti Dugaan Pungli dan 321 WBP di Lapas Perempuan Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 09:43 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Berita Terbaru