Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Kembali Dibuka untuk PPLN Per 1 April 2022

- Publisher

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) siap kembali menyambut kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April 2022 mendatang.Foto: HUMAS PEMPROV KEPRI

Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) siap kembali menyambut kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April 2022 mendatang.Foto: HUMAS PEMPROV KEPRI

INIKEPRI.COM – Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) siap untuk menerima kembali kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April 2022 mendatang.

Kesiapan pelabuhan yang sudah vakum menerima kunjungan wisatawan dari luar negeri selama pandemi ini disampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Kepri, Junaidi.

“Pada prinsipnya Pelabuhan Internasional Karimun sudah siap, dari peninjauan hari ini kita sudah lihat dan mendengar bahwa semua pihak terkait di pelabuhan sudah siap sesuai fungsinya masing-masing,” kata Junaidi melalui telepon, dilansir dari KOMPAS, Selasa (29/3/2022).

BACA JUGA:  Nama Bupati Karimun, Mulai dari yang Pertama Hingga Saat ini

Ia mengatakan, PPLN yang baru saja tiba nantinya akan dilakukan pengambilan swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 15 Tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan PPLN.

“Selain itu, PPLN juga harus membawa asuransi diri sesuai ketentuan yang berlaku, memiliki tiket pulang pergi dan sudah melaporkan hotel mana yang akan mereka tinggali,” terang Junaidi.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Minta Menhub Buka Rute Penerbangan Karimun-Pekanbaru

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Firmansyah menegaskan bahwa Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun memang sudah sangat siap menyambut kembali PPLN.

Hanya saja, ada sejumlah penambahan prosedur bagi PPLN mengingat masih mewabahnya COVID-19.

Adapun PPLN yang baru saja tiba akan langsung dilakukan tes PCR dan kemudian tidak akan diizinkan keluar pelabuhan sebelum hasilnya keluar.

BACA JUGA:  Satreskoba Polres Karimun Bekuk Dua Kurir Narkoba

“Tes PCR memerlukan waktu 2-3 jam, selama hasilnya belum keluar penumpang tidak boleh keluar dari pelabuhan,” kata Firmansyah.

Firmansyah menambahkan, apabila ada PPLN yang hasilnya positif COVID-19, maka harus menjalani isolasi mandiri.

“Harus isolasi mandiri, apabila PPLN tanpa gejala maka bisa isolasi mandiri di hotel atau Puskesmas Meral Barat. Tapi, jika ada gejala maka akan dibawa ke RSUD Muhammad Sani Karimun,” ujar Firmansyah. (DI/KOMPAS)

Berita Terkait

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”
Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun
Ironi Guru Karimun: Puluhan Tahun Mengajar, DPR Minta Status Segera Diperjelas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:26 WIB

ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Berita Terbaru