Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia

- Publisher

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buya Syafii Maarif. Foto: Istimewa

Buya Syafii Maarif. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Cendekiawan Muslim yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr H. Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii Maarif meninggal dunia pada Jumat pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Muhammadiyah dan bangsa Indonesia berduka. Telah wafat Buya Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022.

BACA JUGA:  [Galeri] Habib Rizieq Shihab Tiba di Kediaman Disambut Hangat Keluarga

Meski belum menginformasikan kapan cendekiawan Muslim itu dimakamkan, Haedar berharap bangsa Indonesia memaafkan dan mendoakan almarhum.

BACA JUGA:  Jabatan Kepala Sekolah Diujung Tanduk, Guru Penggerak Jadi Pengganti

“Semoga beliau husnul khatimah, diterima amal ibadahnya, diampuni kesalahannya, dilapangkan kuburnya dan ditempatkan di jannatun na’im,” kata Haedar.

Sebelumnya, Ahmad Syafii Maarif atau akrab disapa Buya Syafii dikabarkan dirawat di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping, Kabupaten Sleman sejak 14 Mei 2022.

BACA JUGA:  Tok! Ekspor Benih Lobster Dilarang (Lagi)

Direktur RS PKU Muhammadiyah Gamping dr Ahmad Faesol saat itu mengatakan bahwa Buya Syafii sempat mengeluhkan sesak napas.

Sementara pada pada Maret 2022, Buya Syafii juga sempat dirawat rumah sakit yang sama karena mengalami serangan jantung ringan. (RBP)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru