Penyelundupan Benih Lobster Rp 46 M di Batam Digagalkan

- Admin

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal yang kali ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau. Operasi itu dilakukan bersama TNI Angkatan Laut (AL).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan operasi tersebut berhasil mengamankan benih lobster senilai Rp 46 miliar. Semua diselundupkan dalam 95 kotak boks sterofoam.

Baca Juga :  Peringati Hari Guru Nasional 2024, Ansar Ajak Guru Lahirkan Generasi Berprestasi

“BBL yang sudah diamankan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Batam. Selanjutnya dilaksanakan proses pelepasliaran di habitatnya di laut dengan didukung oleh Kapal Pengawas Hiu 03,” kata Adin dalam keterangan tertulis, dilansir dari DETIKCOM, Kamis (26/5/2022).

Dari 95 kotak boks sterofoam tersebut, setidaknya berisi 466.600 jenis lobster pasir dan 785 jenis lobster mutiara. Semua itu kemudian dilepaskan di perairan Pulau Galang Baru.

Baca Juga :  Hadiri Launching Buku Karya Para Guru SMKN 3 Batam, Amsakar: Karya Adalah Penanda Zaman

“Setelah menerima penyerahan BBL tersebut, tim kami yang dibantu oleh unit kerja teknis terkait lainnya di KKP yaitu Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL Batam) dan BKIPM segera melakukan pencacahan dan mencatat jumlah BBL secara keseluruhan, selanjutnya segera dilepasliarkan di wilayah perairan Pulau Galang Baru untuk menjamin kelangsungan hidup dari BBL tersebut,” tuturnya.

Penangkapan itu sebagai komitmen masih berjalannya pengawasan terhadap praktik penyelundupan lobster. Selama ini budidaya lobster terkendala oleh minimnya benih lobster yang kerap diselundupkan untuk dijual ke luar negeri.

Baca Juga :  Danrem 033 WP Pimpin Rakor Satgasus Penanganan COVID-19 Daerah Perlintasan

“Dari sinergi ini kami melihat sudah ada kesamaan sikap dari semua aparat penegak hukum untuk menindak tegas penyelundupan BBL. Ke depan sinergi ini akan terus kami tingkatkan terutama untuk mendukung implementasi program prioritas Pak Menteri,” tandasnya. (DI/DETIKCOM)

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru