Tarif Pompong ke Penyengat Naik Awal Juni, Dishub Tanjungpinang Lakukan Sosialisasi

- Publisher

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Pompong ke Penyengat Naik Awal Juni, Dishub Tanjungpinang Lakukan Sosialisasi. Foto: Istimewa

Tarif Pompong ke Penyengat Naik Awal Juni, Dishub Tanjungpinang Lakukan Sosialisasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Mulai 1 Juni 2022 mendatang, tarif kapal pompong dari Pelabuhan Kuning Pelantar Penyengat ke Pulau Penyengat naik sebesar Rp1.000 untuk semua kategori penumpang.

Kenaikan itu sudah termasuk asuransi jasa raharja penumpang dan pengemudi kapal pompong.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto menjelaskan setelah ada kesepakatan bersama pihak jasa raharja dan melalui berbagai pertimbangan dengan berbagai pihak, termasuk pihak pemilik kapal pompong maka disepakati kenaikan yang akan dimulai awal Juni 2022.

BACA JUGA:  Silaturahmi dengan Petugas Kebersihan, Pj Wako Hasan Harap Penyengat Semakin Bersih

“Setelah dirembukkan dengan berbagai pihak disepakati, dengan catatan harus ada asuransi,” ucap Bambang, Senin (30/5/2022).

Sejauh ini agar masyarakat tidak kaget dengan tarif baru itu, Bambang menuturkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui pemasangan pamflet, imbauan melalui media sosial, pemberitaan di media massa, serta lurah dan camat setempat.

Tarif baru untuk warga penyengat, pelajar, mahasiswa yang semula Rp5.000 naik menjadi Rp6.000, kemudian masyarakat umum atau wisatawan dari tarif awal Rp7.000 naik menjadi Rp8.000.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Lima Kampung Nelayan Maju di Kepri

Memang lebih murah tarif untuk warga yang asli Penyengat karena dinilai lebih sering menggunakan alat transportasi itu supaya tidak terlalu memberatkan.

“Semoga nanti berjalan dengan baik karena kenaikannya juga tidak begitu tinggi,” ujarnya.

Sekarang ini, total kapal pompong yang terdaftar di jasa raharja sebanyak 66 kapal, jika terjadi persoalan terhadap kapal yang belum terdaftar, maka tidak bisa menuntut pada jasa raharja.

BACA JUGA:  Tinjau Progres Pengerjaan Jalan di Penyengat, Gubernur Ansar Yakinkan Selesai Tepat Waktu

Karena dalam kerjasama ini, perjanjian antara jasa raharja dengan koordinator pompong yang ter-cover dari jasa raharja adalah yang terdaftar, dishub sebagai instansi pelayanan masyarakat pengguna transortasi akan memantau dan selalu mengawasi pelaksanaanya.

“Kita selalu memantau dan mengawasi agar layanan transportasinya berjalan baik,” katanya. (RBP)

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru