Serang Wanita Sampai Tewas, Seekor Domba Dihukum 3 Tahun Penjara

- Admin

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Lazimnya proses hukum yang diberlakukan oleh pengadilan adalah masalah antar manusia. Tetapi berbeda dengan hukum di Sudan di mana seekor domba dihukum 3 tahun penjara usai serang wanita sampai meninggal dunia.

Mengutip dari Ladbible, pada awalnya domba jantan itu melakukan ‘penyerangan’ pada seorang wanita yang bernama Adhieu Chaping. Wanita itu pun mengalami luka-luka sampai tak lama kemudian meninggal dunia.

Baca Juga :  Sejoli Mesum di Semak-Semak, Si Cowok Sudah Buka Celana

“Domba jantan itu menyerang dengan menendak tulang rusuknya dan wanita tua itu pun langsung meninggal. Jadi inilah yang terjadi di Rumbek Timur di tempat bernama Akuel Yol,” kata Mayor Elijah Mabor.

Domba tersebut pun langsung dibawa ke Kantor Polisi Maleng Agok Payam, Sudan Selatan. Pihak kepolisian berkata, jika domba tersebut telah bersalah sampai layak untuk ditangkap dan diberikan hukuman.

Baca Juga :  Viral Video Pelajar SMP Masturbasi dengan Minyak Telon, Ingat Ancaman Pidana Mendistribusikan Link!

“Si pemilik domba tidak bersalah dan domba itu lah yang melakukan kejahatan. Sehingga layak untuk ditangkap kemudian kasusnya akan diteruskan ke pengadilan adat di mana kasus tersebut bisa diserahkan secara damai,” kata pihak kepolisian setempat.

Domba itu pun dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun di sebuah kamp militer di markas Adult County di Negara Bagian Danau Sudan. Sedangkan biaya kompensasi atas kematian wanita itu diputuskan oleh pengadilan bahwa pemilik domba harus memberikan lima ekor sapi pada keluarga korban.

Baca Juga :  Alamak, Penjual Kopi Cantik Ini Jual Kopi Sambil Ngangkang Pamer Paha Mulus

Selain itu, mereka juga membuat perjanjian yang isinya adalah menyerahkan domba jantan itu pada keluarga si wanita usai dombanya menyelesaikan masa hukumannya.

Gimana menurut kalian?

(RP/MINEWS)

Berita Terkait

‘Aku Viralkan Biar Pak Prabowo Tahu’: Pengakuan Wanita Soal ‘Uang Grenti’ Rp800 Ribu di Pelabuhan Batam Center
DPRD Batam Minta BKPSDM Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kasus Viral Gustian Riau
Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid, Guru SMA dan Remaja Diamankan Polisi
Viral Kisah ‘Rahim Copot’ Usai Melahirkan di Dukun Beranak, Dokter Ungkap Prosedur Vital yang Diabaikan
Jeritan Pekerja di PT BAI Viral di TikTok: Ketimpangan Gaji dan K3 yang Tak Pernah Selesai
Mengaku BNN, Oknum Aparat Gerebek Rumah di Batam, Istri Hamil Ditodong & Korban Diperas Rp300 Juta!
Heboh! iPhone 17 Pro Cosmic Orange Tiba-tiba Berubah Jadi Pink
Zuckerberg Beli Kapal $300 Juta, Publik Geram Soal Kemewahan & Dampak Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:30 WIB

‘Aku Viralkan Biar Pak Prabowo Tahu’: Pengakuan Wanita Soal ‘Uang Grenti’ Rp800 Ribu di Pelabuhan Batam Center

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:47 WIB

DPRD Batam Minta BKPSDM Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Kasus Viral Gustian Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:21 WIB

Diduga Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid, Guru SMA dan Remaja Diamankan Polisi

Selasa, 18 November 2025 - 07:22 WIB

Viral Kisah ‘Rahim Copot’ Usai Melahirkan di Dukun Beranak, Dokter Ungkap Prosedur Vital yang Diabaikan

Rabu, 12 November 2025 - 17:42 WIB

Jeritan Pekerja di PT BAI Viral di TikTok: Ketimpangan Gaji dan K3 yang Tak Pernah Selesai

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB