Bejat! Paman Perkosa Keponakan Usia 10 Tahun, Korban Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu

- Publisher

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(instagram kabar aceh)

(instagram kabar aceh)

INIKEPRI.COM – Pemerkosaan kembali terjadi di kota berjuluk ‘Serambi Mekah’, Aceh.

Kali ini dilakukan oleh seorang pria berinisial MJ ( 39 tahun) di Kota Langsa.

Ia memperkosa keponakannya sendiri yang berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas IV SD.

Dalam melancarkan perbuatannya, MJ mengancam tidak akan memberi keponakannya itu makan. Selain itu, ia juga mengiming-imingi keponakannya itu uang Rp5000.

BACA JUGA:  Ayah Tega Perkosa Anak Tiri, Ini Kronologinya

Sejauh ini belum diketahui kapan MJ memperkosa keponakannya. Diduga, ia sudah melakukannya berulang kali.

Perbuatan MJ baru terungkap setelah polisi menerima pengaduan dari keluarga korban pada Jumat (18/6/2021).

Dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap MJ di sebuah gudang.

BACA JUGA:  Kisah Wanita Bongkar Diperkosa Oknum Aparat, Tapi Dihukum Tak Sesuai Pasal

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pidana pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yakni Pasal 50 Sub Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Netizen yang mengetahui informasi ini dibuat geram dengan tindakan tak beradab pelaku. Bahkan sebagian netizen menyebut pelaku bukanlah manusia karena tidak punya hati nurani.

BACA JUGA:  Pasangan Sejenis Membantah Mesum, Tak Bisa Mengelak Saat Dicek Isi WhatsApp

“Semoga anda mendapatkan ganjaran yang setimpal, dasar BINATANG,” ucap akun @m_mustafa_jamal

“Keterlaluan tidak ada hati nurani. Yaallah berita dah sering x seperti itu, hancur hati orang tua,” kata @putrirumahkecantikan

“Kasih mati aja, karena bawa laknat,” tambah @ummi.aida_

(AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Masjid Agung Baitul Izzah Dipadati Jemaah, Pemkab Natuna Gelar Dzikir Sambut Tahun Baru Islam
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Cen Sui Lan Salurkan 1,18 Ton Beras untuk Warga Bunguran Batubi, Dorong Ketahanan Pangan dan Pendidikan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:09 WIB

Masjid Agung Baitul Izzah Dipadati Jemaah, Pemkab Natuna Gelar Dzikir Sambut Tahun Baru Islam

Berita Terbaru