Bejat! Paman Perkosa Keponakan Usia 10 Tahun, Korban Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu

- Publisher

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(instagram kabar aceh)

(instagram kabar aceh)

INIKEPRI.COM – Pemerkosaan kembali terjadi di kota berjuluk ‘Serambi Mekah’, Aceh.

Kali ini dilakukan oleh seorang pria berinisial MJ ( 39 tahun) di Kota Langsa.

Ia memperkosa keponakannya sendiri yang berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas IV SD.

Dalam melancarkan perbuatannya, MJ mengancam tidak akan memberi keponakannya itu makan. Selain itu, ia juga mengiming-imingi keponakannya itu uang Rp5000.

BACA JUGA:  Numpang Tinggal di Rumah Tetangga, Bocah Yatim Piatu Ini Malah Diperkosa

Sejauh ini belum diketahui kapan MJ memperkosa keponakannya. Diduga, ia sudah melakukannya berulang kali.

Perbuatan MJ baru terungkap setelah polisi menerima pengaduan dari keluarga korban pada Jumat (18/6/2021).

Dari laporan itu, polisi akhirnya menangkap MJ di sebuah gudang.

BACA JUGA:  bank bjb Manjakan Pengguna DIGI dan DigiCash di Now Playing Festival Cirebon 2023

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pidana pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yakni Pasal 50 Sub Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Netizen yang mengetahui informasi ini dibuat geram dengan tindakan tak beradab pelaku. Bahkan sebagian netizen menyebut pelaku bukanlah manusia karena tidak punya hati nurani.

BACA JUGA:  Nafsu Dengar Desahan Pasutri, Ardi Nekat Dobrak Rumah dan Gagahi Seorang Istri di Depan Suami

“Semoga anda mendapatkan ganjaran yang setimpal, dasar BINATANG,” ucap akun @m_mustafa_jamal

“Keterlaluan tidak ada hati nurani. Yaallah berita dah sering x seperti itu, hancur hati orang tua,” kata @putrirumahkecantikan

“Kasih mati aja, karena bawa laknat,” tambah @ummi.aida_

(AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Pangan hingga Jaket Pelampung, Warga Natuna Diajak Tak Abaikan Cek Kesehatan
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Perjuangkan Natuna Bebas Kawasan Kumuh, Cen Sui Lan Bawa Persoalan ke Pemerintah Pusat
Membanggakan! Dendy Setiawan Nugroho, Siswa MTs Madani Tebuireng Bintan Juara 1 Olimpiade Matematika Nasional
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Gebyar HUT TNI dan Kabupaten Natuna, KPDN Siapkan Turnamen Domino Berhadiah Puluhan Juta
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:01 WIB

Cen Sui Lan Salurkan Bantuan Pangan hingga Jaket Pelampung, Warga Natuna Diajak Tak Abaikan Cek Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Senin, 21 September 2026 - 13:35 WIB

Perjuangkan Natuna Bebas Kawasan Kumuh, Cen Sui Lan Bawa Persoalan ke Pemerintah Pusat

Senin, 21 September 2026 - 10:42 WIB

Membanggakan! Dendy Setiawan Nugroho, Siswa MTs Madani Tebuireng Bintan Juara 1 Olimpiade Matematika Nasional

Berita Terbaru