Berbeda dengan pernyataan Ansar, Wali Kota Batam, HM. Rudi mengatakan, Pemko Batam tidak pernah menerima surat undangan dari Pemprov Kepri.
“Saya pribadi bahkan tidak pernah menerima undangan dari Pemprov terkait penyerahan insentif yang dilakukan oleh Gubernur,” kata Rudi, dikutip dari SUARA, Rabu (22/6/2022) siang.
Pemko Batam, kata Rudi, hanya menerima surat bantuan permintaan data yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Pemprov Kepri kepada seluruh Wali Kota dan Bupati se-Kepri.
Surat permintaan data itu, diterima sebanyak tiga kali oleh Pemko Batam.
“Itu bukan surat undangan, melainkan surat permintaan data RT/RW di Batam. Surat itu memang iya ada kami terima sebanyak tiga kali,” lanjutnya.
Rudi juga mengapresiasi langkah Pemprov Kepri yang memberikan bantuan insentif RT-RW di Batam. Tapi Rudi menegaskan, harusnya pelaksanaan ini melalui koordinasi antar pemerintah daerah.
Ada Upaya Menghalangi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















