Cegah Masuknya PMK, Tanjungpinang Tidak Terima Pasokan Sapi dari Luar Provinsi Kepri

- Publisher

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi Satgas Kota Tanjungpinang terkait penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (22/6/2022). Foto: Istimewa

Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi Satgas Kota Tanjungpinang terkait penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (22/6/2022). Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi Satgas Kota Tanjungpinang terkait penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA:

Waspada PMK, DP3 Tanjungpinang Lakukan Pengawasan Hewan Ternak

Penyakit pada hewan ternak tersebut telah menyebar di 19 provinsi, 208 kabupaten/kota telah tertular. Meski Provinsi Kepri masih berstatus bebas, kondisi ini tentunya menjadi perhatian khusus Pemko Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang memimpin rakor tersebut menekankan untuk mengantisipasi wabah PMK ini, perlu ada kesepakatan bersama untuk tidak menerima pasokan sapi dari luar provinsi Kepri. Hal ini, agar tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat mengonsumsi daging sapi.

BACA JUGA:  Kemenkes Monev Pelayanan RS RAT dalam Era Kebiasaan Baru

Kita harus satu suara, sementara ini tidak terima dulu pasokan sapi dari luar Provinsi Kepri. Kita perlu waspada, apalagi mendekati hari raya Iduladha.

BACA JUGA:

Kota Batam Kekurangan Hewan Kurban

“Ini perlu kita sampaikan ke masyarakat bahwa sapi yang masuk ke Tanjungpinang adalah hasil peliharaan peternak di wilayah Kepri,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri menyebutkan ketersediaan hewan kurban saat ini mencapai 918 ekor, 650 telah terjual dan 268 belum terjual.

Perkiraan kebutuhan hewan ternak untuk kurban jika memperhatikan jumlah masjid yang ada di kota Tanjungpinang sebanyak 180 Masjid dengan perkiraan jumlah pemotongan 5 ekor per masjid, maka jumlah hewan kurban dibutuhkan sebanyak 900 ekor sapi.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Dan Musala yang ada sebanyak 132 diperkirakan membutuhkan 100 ekor sapi. Jadi asumsi kebutuhan sapi kurban diperkirakan 850 s.d 1.000 ekor.

“Di tambah kita juga ada 27 ekor sapi yang akan di lelang, 8 ekor untuk kurban, sisanya bisa digunakn untuk sapi potong,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Kepri, Drh. Berry mengapresiasi pemko Tanjungpinang yang secara cepat dan aktif membentuk satgas PMK di Tanjungpinang, meskipun belum ada hewan ternak yang tertular.

“Mudah-mudahan adanya tim satgas ini semakin memperkuat komunikasi antar sektoral,” ucapnya.

Terkait pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban, pihaknya siap membantu, apabila dinas membutuhkan tambahan dokter hewan.

“Intinya kami memberi dukungan pemeriksaan hewan kurban sebelum di potong. PDHI di daerah senantiasa mengawal agar daerah aman. PMK ini tidak ada obatnya, jalan satu-satunya vaksinasi terhadap hewan ternak yang rentan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bahtiar Ajak Semua dan Bersama Mengawal Pembangunan Jembatan Babin

Ia juga menjelaskan bahwa PMK ini tidak menular ke manusia, melainkan hanya kepada hewan yang rentan seperti sapi, kambing, kerbau, domba, dan satwa liar lainnya seperti rusa.

“Kalau untuk daging yang diperlakukan lewat pemasakan virusnya bisa mati, cuma kita perlu antisipasi penularan terhadap hewan ternak yang bisa mengakibatkan kerugian ekonomi pada hewan ternak,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, untuk mencegah masuknya PMK ke daerah, tim satgas sepakat bahwa sementara ini Kota Tanjungpinang tidak menerima pasokan hewan ternak dari luar Provinsi Kepri. (RP)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru