Moeldoko : Nelayan Jangan Dipersulit Mendapatkan BBM Bersubsidi

- Publisher

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Staf Presiden Dr. Moeldoko. Foto: KSP

Kepala Staf Presiden Dr. Moeldoko. Foto: KSP

INIKEPRI.COM – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menekankan pentingnya kemudahan pengajuan pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan skala kecil.

Mengutip survey koalisi KUSUKA 2020, Moeldoko menyebut, bahwa 69 persen nelayan kecil kesulitan membeli BBM subsidi, dan 78 persen mengalami kesulitan memperoleh surat rekomendasi.

“Selain surat rekomendasi, nelayan harus menyertakan lampiran-lampiran. Seperti KTP atau kartu tani, surat keterangan usaha, atau surat keterangan spesifikasi peralatan yang digunakan. Ini yang dinilai menyulitkan,” kata Moeldoko, pada rapat koordinasi Kantor Staf Presiden bersama Kementerian/ Lembaga, di Batam Kepulauan Riau, Jum’at (24/6).

BACA JUGA:  Diisukan Ditangkap, PS : Alhamdulillah, Saya Baik-Baik Saja!

BACA JUGA:

Moeldoko : Jangan Pernah Lelah Melayani Masyarakat

Sebagai informasi, persoalan penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan kecil menjadi salah satu isu yang dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga, di Batam Kepulauan Riau. Hal ini merupakan tindak lanjut amanah Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas (Ratas) pada 17 April 2020, terkait percepatan pemenuhan akses BBM bersubsidi untuk nelayan kecil.

Moeldoko menyampaikan, untuk memenuhi akses BBM bersubsidi bagi nelayan kecil, Kantor Staf Presiden mendorong kementerian/lembaga untuk melakukan percepatan Kartu Pelaku Usaha Bidang kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Sebab, di dalam KUSUKA sudah terinput data-data nelayan, yang bisa menjadi pedoman untuk penentuan dan pengalokasian BBM bersubsidi.

BACA JUGA:  Moeldoko Jadi Ketua Umum Demokrat Versi KLB

“Ini tidak hanya mengoptimalkan penyerapan kuota BBM bersubsidi, tapi penyalurannya juga akan tepat sasara. KUSUKA itu by name by address, NIK, dan ukuran kapalnya juga terdata di kartu,” terang Moeldoko.

“Jadi kedepan nelayan tidak lagi kesulitan mengurus surat rekomendasi dan lampiran-lampirannya. Jika mereka membeli BBM tinggal menunjukkan kartu KUSUKA saja,” tambahnya.

BACA JUGA:  [PROFIL] Moeldoko, Anak Petani Miskin Yang Reformasi TNI. Dari KSP Menuju 2024?

Seperti diketahui, pada rakor juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina, dan enam Pemerintah Daerah, yakni Kepulauan Riau, Medan, Sukabumi, Cilacap, Bitung,dan Maluku Tengah, terkait penyederhanaan prosedur penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, termasuk optimaliasi kartu KUSUKA sebagai basis data tunggal bagi nelayan.

“MoU ini menjadi pilot project dan akan dikembangkan ke daerah-daerah lain. KSP akan kawal penuh dan memasukkannya ke dalam Sismonev,” tegas Moeldoko. (RP)

Berita Terkait

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Berita Terbaru