Holywings Batam, lanjut Aru, akan senantiasa menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku.
“Terlebih, Holywings Batam ini sebagian sahamnya dimiliki oleh orang lokal juga. Tentu kami akan menjalankan operasional sesuai dengan kearifan lokal. Apalagi di Holywings Batam ini, hampir 90 persen pekerjanya adalah orang Batam,” ungkap dia.
Kedepannya, sebut Aru, manajemen Holywings di pusat akan lebih hati-hati dalam membuat promosi karena hal ini.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi kami (Holywings). Kami akan lebih hati-hati kedepannya. Sekali lagi kami memohon maaf,” tutup dia.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan enam pegawai Holywings sebagai tersangka kasus penistaan agama dalam promosi minuman keras (miras).
BACA JUGA:
6 Orang Jadi Tersangka Gegara Promosi Miras Berbau SARA di Holywings
Hotman Temui Ketua MUI
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya