Perwakilan Guru Honorer SD dan SMP Negeri ‘Curhat’ ke DPRD Batam

- Publisher

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Guru Honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat pertama (SMP) Negeri di Kota Batam mengeluhkan nasib mereka ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Senin (4/9/2023). Foto: INIKEPRI.COM

Puluhan Guru Honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat pertama (SMP) Negeri di Kota Batam mengeluhkan nasib mereka ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Senin (4/9/2023). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Puluhan Guru Honorer tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat pertama (SMP) Negeri di Kota Batam mengeluhkan nasib mereka ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam pada Senin (4/9/2023).

Kedatangan rombongan ini, disambut hangat Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto S.H., M.H. serta Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ahmad Surya.

Dalam pertemuan tersebut, para guru honorer yang sudah mengabdikan diri selama 15 hingga 18 tahun di wilayah Kota Batam mengeluhkan tidak bisa mengikuti seleksi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun ASN.

BACA JUGA :

DPRD Batam Sahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023

MPLS Digelar, Ketua DPRD Batam Nuryanto Minta Perketat Pengawasan

BACA JUGA:  Habib Rizieq: Salat Idul Fitri di Rumah saat Pandemi Corona Tetap Sah

Padahal mereka mengaku, telah memenuhi cukup persyaratan administrasi yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

“Kami secara administrasi bisa memenuhi semua persyaratan yang sudah ditetapkan. Namun kami tidak bisa mengikuti seleksi P3K. Karena tidak bisa resume dan menyelesaikan persyaratan hingga pada memilih formasi. Untuk itu, kami perwakilan dari Guru Honorer SD dan SMP Negeri mendatangi DPRD Batam untuk menyampaikan keluhan kami,” tegas Koordinator SMP Forum Guru Honorer Negeri SD SMP se Kota Batam (FGHSN) Berli Arlandy saat ditemui awak media.

Berdasarkan datanya, ada sekitar 400-an guru honorer yang tidak bisa mengikuti seleksi mulai dari golongan P1 hingga P4.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Batam: Finalis Encik dan Puan Harus Punya Wawasan dan Kemampuan Komunikasi

Untuk itu, pihaknya meminta agar penerimaan P3K formasi P2. P3 dan P4 dari sekolah negeri bisa mendaftar dan menyelesaikan pendaftaran sampai dengan ujian UNBK atau mengikuti tes CAT sebagai bentuk keadilan bagi guru honorer negeri.

“Kami meminta itu saja, jika sudah mengikuti tes CAT dan hasilnya lolos atau tidak tentunya sudah menjadi nasib dari para guru-guru honorer itu sendiri. Mengingat kemampuan setiap orang berbeda-beda. Tapi minimal, kami diperbolehkan mengikuti ujian,” tegasnya.

Merespon keluhan tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengaku sangat miris dan sedih akan kondisi yang ada. Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Batam dan Dinas Pendidikan terkait hal ini. Dan dari hasil pertemuan ini, nantinya akan menjadi rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh DPRD Batam untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:  1.698 Warga Batam Masih Positif COVID-19

“Ternyata mereka buka tidak lolos atau tidak lulus. Mereka sudah memenuhi persyaratan tapi online. Tapi untuk ikut tes itu tidak bisa. Terkunci di sistem,” kata Nuryanto.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berjanji akan berkoordinasi dengan Disdik Batam untuk mencari titik terang.

“Kami akan mengadakan pertemuan besok. Kalau guru honorer terpilih semua kan baik juga untuk kota Batam. Mereka berharap tidak tertolak lagi agar bisa ikut tes. Yang penting, mereka ini diberikan kesempatan tes. Kalau lulus atau tidak lulus itu persoalan lainnya,” tegasnya. (RP)

Berita Terkait

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita
BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam
Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen
Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran
BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Penggerebekan Kasino Batam: 197 Orang Diamankan, 10 WNA dan Rp7,7 Miliar Disita

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Amsakar dan Li Claudia Pastikan Kesiapan Upacara di Batam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Sudah Pindah ke Batam, Tapi Tak Bisa Urus AK-1 karena KTP Non-Permanen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Kaveling Laut dan Reklamasi Tanpa Izin Marak di Batam, PSDKP Ungkap Tren Pelanggaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Berita Terbaru