Kepri Mendukung Kebijakan Beli Migor Curah Pakai KTP dan Aplikasi

- Admin

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri Mendukung Kebijakan Beli Migor Curah Pakai KTP dan Aplikasi. Foto: Istimewa

Kepri Mendukung Kebijakan Beli Migor Curah Pakai KTP dan Aplikasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyambut positif kebijakan pemerintah pusat terkait aturan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan KTP dan aplikasi PeduliLindungi.

“Saya kira ini memang bagus, karena penyalurannya akan lebih terukur dan tepat sasaran,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Rabu (29/6).

BACA JUGA:

8.000 Liter Minyak Goreng Curah Masuk Tanjungpinang, Disdagin Awasi Distribusi ke Pedagang

Baca Juga :  Pemko Tanjungpinang Beri Bantuan Beras ke Anak Penderita Gizi Buruk

Dengan kebijakan itu, menurut Ansar, akan membuat distribusi minyak goreng curah terkawal dengan baik.

Tinggal masyarakat yang akan memilih, apakah mau menggunakan minyak goreng kemasan atau minyak goreng curah.

“Bagi yang ada rezeki lebih, kiranya dapat membeli minyak goreng kemasan. Namun jika tidak, dapat membeli minyak goreng curah,” ujar Ansar.

Sementara itu, sejumlah pengecer minyak goreng curah khususnya di Kota Tanjungpinang telah menerapkan syarat untuk membeli minyak goreng curah dengan membawa KTP dan memakai ApilikasiLindungi.

Baca Juga :  Mau Jadi Pengecer Resmi Minyak Goreng Curah? Simak di Sini Caranya!

Selly Chen, salah seorang pengecer minyak goreng curah sudah menerapkan aturan itu bagi konsumen yang akan membeli minyak goreng curah.

Konsumen wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, atau bisa juga membawa fotokopi KTP.

“Selain itu, pembelian minyak juga dibatasi hanya 10 liter per hari untuk satu orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Kasus COVID-19 di 4 Kabupaten di Kepri Tinggal Puluhan Orang

Salah seorang warga Kampung Jawa, Tanjungpinang, Fatimah mengaku tidak keberatan mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah untuk pembelian minyak goreng curah tersebut.

“Minyak goreng inikan kebutuhan, sebelumnya sempat kesulitan untuk mendapatkannya. Jadi kalau sekarang harus bawa fotokopi KTP, mau tidak mau kita ikut,” ucapnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru