Pemko Tanjungpinang Beri Bantuan Beras ke Anak Penderita Gizi Buruk

- Publisher

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari ini Senin (11/12/2023), Pj Wali Kota Hasan menyerahkan bantuan di dua lokasi yakni kepada warga Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 8, Kelurahan Melayu Kota Piring dan warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pada hari ini Senin (11/12/2023), Pj Wali Kota Hasan menyerahkan bantuan di dua lokasi yakni kepada warga Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 8, Kelurahan Melayu Kota Piring dan warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) menyalurkan bantuan beras kepada anak penderita gizi buruk. Bantuan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos kepada masing-masing penerima.

Pada hari ini Senin (11/12/2023), Pj Wali Kota Hasan menyerahkan bantuan di dua lokasi yakni kepada warga Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 8, Kelurahan Melayu Kota Piring dan warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX.

Pj Wali Kota Hasan menyampaikan, bantuan diberikan merupakan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang dikhususkan untuk anak-anak penderita gizi buruk. Setiap anak mendapatkan bantuan beras bervariasi tergantung tingkat gizi ringan, sedang dan berat.

BACA JUGA :

Pj Wako Hasan Serahkan BLT Rp550 Ribu Per KK, Ada Sebanyak 16.000 KK yang Terima

BACA JUGA:  Kejar Target, Pemko Tanjungpinang Gencarkan Vaksinasi COVID-19 di Sembilan Titik

“Sekarang ini kita serahkan bantuan beras sebanyak 110 kilogram,” kata Hasan saat ditemui usai menyerahkan bantuan kepada warga Gang Putri Ledang 8.

Dia menjelaskan, penerima bantuan ini memiliki kriteria tertentu diantaranya anak mengalami gizi buruk, keluarga yang terdata dalam kemiskinan ekstrem dan kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Yang kita serahkan ini, kepala keluarga bekerja hanya sebagai buruh bangunan. Belum tentu setiap hari dapat, karena harus menunggu proyek. Mereka setiap hari butuh makan, makanya Pemko hadir menyerahkan bantuan pangan beras,” jelasnya.

Menurutnya, anak penderita gizi buruk harus mendapatkan penanganan yang serius. Dalam waktu dekat pihaknya melalui program penanggulangan stunting akan memberikan bantuan berupa susu kepada anak penderita gizi buruk.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Gelar Uji Publik Perda Keolahragaan Untuk Penguatan Sektor Olahraga

“Saya langsung monitor, biar saya jadi bapak asuh secara pribadi. Ini harus mendapatkan penanganan serius, pemerintah juga harus hadir dengan program seperti ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Ketahanan Pangan DP3 Tanjungpinang Yesi Perdeawati menyampaikan, Pemko Tanjungpinang telah melaksanakan pengadaan CPPD melalui APBD 2023 sebanyak 19 ton beras.

Pengadaan tersebut bekerjasama dengan Bulog Cabang Tanjungpinang mulai dari pembelian, penyimpanan dan penyaluran. “Dari total beras CPPD 19 ton, yang sudah tersalurkan hampir 4 ton sampai tahun ini,” katanya.

Penyaluran beras CPPD, lanjutnya, ada empat kriteria diantaranya gizi buruk, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Plt. Wali Kota Tanjungpinang Sampaikan KUA-PPAS Perubahan APBD 2020

Dia menjelaskan, bantuan untuk bencana alam dan sosial diberikan apabila pasca kejadian bencana, korban mengalami rentan dan rawan pangan. Apabila tidak masuk dalam rentan dan rawan pangan maka tidak akan disalurkan.

“Sama halnya dengan gizi buruk, artinya mereka sudah rentan dan rawan pangan makanya kita salurkan, untuk penderita gizi buruk sekarang ini ada 18 kasus balita. Kita fokus ke gizi buruk karena baru gizi buruk yang ada di Perwako,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, setiap anak penderita gizi buruk mendapatkan bantuan beras bervariasi tergantung tingkat kasusnya ringan, berat atau sedang, kemudian jumlah anggota keluarganya dan nantinya akan dikali dengan 400 gram. “Ada kriteria dan cara perhitungan untuk pemberian CPPD ini,” imbuhnya. (RBP)

Berita Terkait

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru