Pemko Tanjungpinang Beri Bantuan Beras ke Anak Penderita Gizi Buruk

- Publisher

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari ini Senin (11/12/2023), Pj Wali Kota Hasan menyerahkan bantuan di dua lokasi yakni kepada warga Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 8, Kelurahan Melayu Kota Piring dan warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pada hari ini Senin (11/12/2023), Pj Wali Kota Hasan menyerahkan bantuan di dua lokasi yakni kepada warga Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 8, Kelurahan Melayu Kota Piring dan warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) menyalurkan bantuan beras kepada anak penderita gizi buruk. Bantuan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos kepada masing-masing penerima.

Pada hari ini Senin (11/12/2023), Pj Wali Kota Hasan menyerahkan bantuan di dua lokasi yakni kepada warga Jalan Kuantan Gang Putri Ledang 8, Kelurahan Melayu Kota Piring dan warga Kampung Sidomulyo, Kelurahan Batu IX.

Pj Wali Kota Hasan menyampaikan, bantuan diberikan merupakan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang dikhususkan untuk anak-anak penderita gizi buruk. Setiap anak mendapatkan bantuan beras bervariasi tergantung tingkat gizi ringan, sedang dan berat.

BACA JUGA :

Pj Wako Hasan Serahkan BLT Rp550 Ribu Per KK, Ada Sebanyak 16.000 KK yang Terima

BACA JUGA:  Ratusan Pedagang dan UMKM Rasakan Dampak Ekonomi Pawai Budaya Nusantara Pemko, Omset Capai Ratusan Juta

“Sekarang ini kita serahkan bantuan beras sebanyak 110 kilogram,” kata Hasan saat ditemui usai menyerahkan bantuan kepada warga Gang Putri Ledang 8.

Dia menjelaskan, penerima bantuan ini memiliki kriteria tertentu diantaranya anak mengalami gizi buruk, keluarga yang terdata dalam kemiskinan ekstrem dan kepala keluarga tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Yang kita serahkan ini, kepala keluarga bekerja hanya sebagai buruh bangunan. Belum tentu setiap hari dapat, karena harus menunggu proyek. Mereka setiap hari butuh makan, makanya Pemko hadir menyerahkan bantuan pangan beras,” jelasnya.

Menurutnya, anak penderita gizi buruk harus mendapatkan penanganan yang serius. Dalam waktu dekat pihaknya melalui program penanggulangan stunting akan memberikan bantuan berupa susu kepada anak penderita gizi buruk.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Perkuat Germas untuk Kesehatan Masyarakat

“Saya langsung monitor, biar saya jadi bapak asuh secara pribadi. Ini harus mendapatkan penanganan serius, pemerintah juga harus hadir dengan program seperti ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Ketahanan Pangan DP3 Tanjungpinang Yesi Perdeawati menyampaikan, Pemko Tanjungpinang telah melaksanakan pengadaan CPPD melalui APBD 2023 sebanyak 19 ton beras.

Pengadaan tersebut bekerjasama dengan Bulog Cabang Tanjungpinang mulai dari pembelian, penyimpanan dan penyaluran. “Dari total beras CPPD 19 ton, yang sudah tersalurkan hampir 4 ton sampai tahun ini,” katanya.

Penyaluran beras CPPD, lanjutnya, ada empat kriteria diantaranya gizi buruk, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Lis Ingatkan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih di Tempat yang Layak

Dia menjelaskan, bantuan untuk bencana alam dan sosial diberikan apabila pasca kejadian bencana, korban mengalami rentan dan rawan pangan. Apabila tidak masuk dalam rentan dan rawan pangan maka tidak akan disalurkan.

“Sama halnya dengan gizi buruk, artinya mereka sudah rentan dan rawan pangan makanya kita salurkan, untuk penderita gizi buruk sekarang ini ada 18 kasus balita. Kita fokus ke gizi buruk karena baru gizi buruk yang ada di Perwako,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, setiap anak penderita gizi buruk mendapatkan bantuan beras bervariasi tergantung tingkat kasusnya ringan, berat atau sedang, kemudian jumlah anggota keluarganya dan nantinya akan dikali dengan 400 gram. “Ada kriteria dan cara perhitungan untuk pemberian CPPD ini,” imbuhnya. (RBP)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Berita Terbaru