Mau Jadi Pengecer Resmi Minyak Goreng Curah? Simak di Sini Caranya!

- Publisher

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah terus menggenjot pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR), salah satunya mengajak para pengecer untuk menjadi pengecer resmi. Foto: OKEZONE

Pemerintah terus menggenjot pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR), salah satunya mengajak para pengecer untuk menjadi pengecer resmi. Foto: OKEZONE

INIKEPRI.COM – Pemerintah terus menggenjot pendistribusian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah mengajak para pengecer untuk menjadi pengecer resmi.

PIt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kemenko Marves Rachmat Kaimudin dilansir dari OKEZONE menjelaskan, hal itu agar para pengecer dapat dengan mudah memperoleh pasokan minyak goreng curah sesuai harga pemerintah sehingga bisa menjual seharga Rp14.000 per liter.

BACA JUGA:  Selain Supply Babi, Pulau Bulan Jadi Sumber Impor Listrik Untuk Singapura

BACA JUGA:

BACA JUGA:  Ini 11 Larangan bagi Prajurit TNI di Pemilu 2024

Kepri Mendukung Kebijakan Beli Migor Curah Pakai KTP dan Aplikasi

“Kalau para pengecer jadi pengecer resmi, jadi enak bisa dapat barang murah dan dijualnya Rp14.000 per liter. Karena kan saat ini masyarakat sedang cari minyak goreng yang murah itu,” kata Rachmat saat media briefing, Selasa (28/6/2022).

BACA JUGA:  Riwayat Penyakit Ustaz Maaher Tak Mau Dibongkar, Ada Apa?

Bagi masyarakat yang berminat menjadi pengecer resmi, tak usah pergi ke kantor Kementerian, cukup daftar secara online.

Cara Menjadi Pengecer MCGR

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru