Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Meme Stupa

- Publisher

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Meme Stupa. Foto: Istimewa

Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Kasus Meme Stupa. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan gambar Presiden Joko Widodo memasuki babak baru. Mantan Menpora Roy Suryo selaku terlapor kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Tapera adalah Tabungan, Bukan Potongan Penghasilan

“Iya sudah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari DETIKCOM, Jumat (22/7/2022).

Zulpan belum memerinci soal kapan Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut Roy Suryo saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Ketua KPU: Pilkada Tetap Desember 2020, Tidak Akan Mundur Lagi

“Hari ini bener sedang diriksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” ucap Zulpan.

BACA JUGA:  Eksplorasi Migas di Natuna Diprotes China, RI: Jalan Terus!

Pemeriksaan kepada Roy Suryo sebagai tersangka saat ini masih berlangsung. Roy diperiksa sejak pukul 10.30 WIB.

Polisi Sebut Postingan Roy Suryo Cukup Unsur Pidana

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Sabtu, 26 September 2026 - 08:20 WIB

Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terbaru