Tiktok, Instrumen Media Sosial Baru dalam Politik

- Admin

Kamis, 4 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Kasus yang pernah dialami Trump menunjukkan, bila digunakan secara tepat, Tiktok punya kemampuan sebagai ‘batu loncatan’ bagi aktivitas politik berskala kecil. Terutama ketika berada di negara dengan kebebasan berekspresi yang dibatasi. Media arus utama, seperti media cetak dan daring, juga mulai melirik konten Tiktok sebagai materi berita. Algoritma unik Tiktok yang mendukung konten berdasarkan interaksi, ketertarikan, dan eksplorasi pengguna di aplikasi, membuatnya bisa lebih viral jika dibandingkan dengan media sosial yang lain.

Menurut Nuurrianti Jalli (2021), dengan popularitas Tiktok yang luar biasa di Asia Tenggara, platform tersebut menjadi wadah terkini bagi anak muda, untuk menyuarakan aspirasi politik mereka. Hasil risetnya menemukan keunikan pada algoritma Tiktok yang memungkinkan naiknya jumlah view melalui promosi organik.

Baca Juga :  Wacana Menaikkan Harga BBM Bersubsidi di Tengah Jeritan Nelayan Tradisional

Teknik ini membuat Tiktok mampu menjadi alat aktivitas politik yang strategis. Algoritmanya membuat audiensi di luar Asia Tenggara untuk ikut aktif di konten tertentu, melalui berbagai interaksi dan likes melalui for you page (fyp).

Dengan algoritma ini, konten politis yang disebar pengguna Tiktok dapat membuka diskusi komentar, bukan hanya untuk pengguna lokal, melainkan juga bisa sampai ke negara di Eropa dan Amerika Serikat. Misalnya, dengan melihat komentar seperti, ‘Ada apa sih di Thailand?’ atau ‘Ada apa di Indonesia?’, video protes tersebar di Tiktok dan muncul di fyp pengguna. Melalui fyp, pengguna Tiktok mengikuti ‘pola’ unik terkait dengan tren apa yang dilihat dan disukai di Tiktok, pola ini memungkinkan konten politis di Asia Tenggara bisa semakin dilihat lebih banyak oleh pengguna Tiktok di mana pun mereka berada, selama pengguna telah melihat atau menyukai konten serupa sebelumnya.

Baca Juga :  Lemon8, Aplikasi yang Disiapkan ByteDance untuk 'Membunuh' Instagram

Studi Jalli (2021) juga memperlihatkan di Indonesia, kaum muda pengguna Tiktok secara strategis memakai media sosial ini untuk menyatakan sikap protes terhadap undang-undang yang kontroversial UU Cipta Kerja. Sebuah video konten yang menunjukkan protes warga di Semarang, Jawa Tengah, viral di Tiktok dengan mengantongi jumlah like sebanyak 1,2 juta dan telah dilihat 8,6 juta kali.

Berita Terkait

Green Sukuk Semakin Populer, Tapi Kenapa Lingkungan Kita Masih Rusak?
Asap, Asa dan Amsakar Achmad
Refleksi Kartini: Emansipasi, Iman, dan Tantangan Perempuan Muslim Hari Ini
Strategi Delegitimasi Aktor Kebijakan dalam Pemerintahan Prabowo – Studi Kasus Tuduhan terhadap Sufmi Dasco Ahmad
Menerobos Rutinitas Birokrasi dengan Adab dan Etika
Kemerosotan Otak dan Pembatasan Media Sosial pada Anak
Haruskah Menderita Atas Nama Indonesia?!
1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Green Sukuk Semakin Populer, Tapi Kenapa Lingkungan Kita Masih Rusak?

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:28 WIB

Asap, Asa dan Amsakar Achmad

Senin, 21 April 2025 - 11:02 WIB

Refleksi Kartini: Emansipasi, Iman, dan Tantangan Perempuan Muslim Hari Ini

Selasa, 8 April 2025 - 15:25 WIB

Strategi Delegitimasi Aktor Kebijakan dalam Pemerintahan Prabowo – Studi Kasus Tuduhan terhadap Sufmi Dasco Ahmad

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:08 WIB

Menerobos Rutinitas Birokrasi dengan Adab dan Etika

Berita Terbaru