Irjen Ferdy Sambo Mohon Maaf: Murni Niat Saya Menjaga dan Melindungi Kehormatan Keluarga

- Publisher

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Istimewa

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Istimewa

Ferdy Sambo juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Kapolri. “Kepada institusi yang saya banggakan, Polri dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf,” beber Arman Hanis menyampaikan isi pesan Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan pesan itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada pejabat polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus itu,.

BACA JUGA:  INSA Usul Pembentukan 'Sea and Cost Guard'

“Secara khusus kepada pejabat polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya mohon maaf. Sekali lagi saya mohon maaf, akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” lanjut Arman Hanis.

“Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku,” beber Arman Hanis menyampaikan pesan Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

BACA JUGA:  Ini Pertanyaan Brigadir J Sebelum Tewas di Tangan Ferdy Sambo Cs

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

BACA JUGA:

Irjen Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo berdasarkan keterangannya pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia mengaku marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya bahwa telah mengalami tindakan melukai hak dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan Brigadir J.
Pengakuan tersangka Ferdy Sambo itu diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, kepada awak media, Kamis malam (11/08/2022).

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru