Temuan ini pertama kali diungkap oleh aktifis Kepri Goverment Watch, Yusril Koto. Ia menyebut, di lahan yang direncanakan akan dibangun Islamic Center itu, para pedagang dikenai biaya sewa untuk menggelar lapak dagangan dengan nilai yang cukup besar.
“Lahan ini kan milik BP Batam, berada di dekat kantor Pemko Batam dan kantor pemerintahan lainnya. Kok bisa ada pihak-pihak yang memperdagangkan lahan milik negara ini? Dan ini sudah terjadi bertahun-tahun. Aliran uang ini masuk ke pemerintah atau kemana?,” kata Yusril Koto, kepada INIKEPRI.COM, Selasa 23 Agustus 2022.
Lapak-lapak ini, jelas Yusril, dikenai tarif berbeda mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta rupiah tiap bulan.
“Tergantung luas lahan yang dipakai, ukuran 3 X 4 meter sewanya Rp 800 ribu ini dipungut untuk dua bulan sekali, dan ukuran 4 X 6 meter sewanya Rp 1 juta rupiah. Ini belum kutipan harian, misalnya biaya lampu per titik dikenakan biaya pertitik Rp 5 ribu, biaya sampah Rp 2 ribu, dan air itu dijual dengan sistem per dirigen dari penyedia. Itu informasi yang saya dapat,” jelas dia.
Ia juga menyebutkan, selain di kawasan tersebut, oknum pengelola juga menarik biaya sewa lahan kepada para pedagang kecil itu mulai dari sepanjang jalan dari depan Asrama Haji Kota Batam hingga di jalan dekat Masjid Agung.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















